Berita Banda Aceh
Gabung di Komite III DPD RI, Senator Aceh Tgk Ahmada MZ Bakal Perjuangkan Anggaran Untuk Dayah
Tgk Ahmada mengaku akan istiqomah memperjuangkan anggaran untuk peningkatan fasilitas pendidikan, khususnya pesantren/dayah.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senator Aceh, Tgk Ahmada MZ bergabung sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, keagamaan, kesehatan, kesejahteraan rakyat (kesra), budaya, tenaga kerja, ekonomi kreatif.
Tgk Ahmada yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (15/10/2024) mengatakan memilih komite tersebut karena tidak terlepas dari latar belakangnya yang berasal dari dayah.
"Saya berlatar belakang pendidikan pesantren. Saya ingin menjadi bagian yang ikut menjaga kearifan daerah, budaya Aceh, dan keistimewaan Aceh," katanya melalui pesan WhatsApp.
Ia mengatakan bahwa Aceh sebagai daerah istimewa yang mempunyai kekhasan budaya dan menerapkan syariat Islam.
Sementara bidang pendidikan dan keagamaan adalah lingkup utama dari tugas Komite III DPD RI sesuai amanah UUD 1945 pasal 22.
Baca juga: Perjalanan Karir Politik Teuku Riefky Harsya, dari Relawan SBY hingga jadi Anggota DPR RI 5 Periode
Baca juga: Anggota DPR RI Muslim Ayub: tak Perlu Panik Tanggapi Survei Kenaikan Elektabilitas Bustami - Fadhil
Tugas DPD RI membahas RUU berkaitan otonomi daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah dan pertimbangan kepada DPR berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama.
Tgk Ahmada mengaku akan istiqomah memperjuangkan anggaran untuk peningkatan fasilitas pendidikan, khususnya pesantren/dayah.
Hal ini sesuai dengan amanah UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan tujuan UU Nomor 11 tahun 2006 tentant Pemerintahan Aceh.
"UU Pesantren menjamin peningkatan mutu pesantren dengan mempertahankan kekhasan ajarannya, termasuk menjamin kesejahteraan ustaz, dan beasiswa bagi santri," ucapnya.
Selain menjadi anggota Komite III DPD RI, Tgk Ahmada juga terlibat dalam Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI.
Badan ini berfungsi meningkatkan hubungan persahabatan antara DPD dengan lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerintah baik secara bilateral maupun multilateral.
Selain itu juga sebagai pelaksanaan fungsi DPD di luar negeri maupun dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi dan penguatan kapasitas kelembagaan DPD; memfasilitasi segala upaya kerja sama pemerintah daerah dengan luar negeri.
"Prinsipnya sebagai bagian dari penguatan DPD dan peran DPD RI dalam membawa nama baik bangsa, penguatan kerja sama DPD dengan Parlemen Luar Negeri," tutupnya.(*)
Ajak Pelajar Cerdas Gunakan Media, KPI Aceh Beri Literasi ke Siswa SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Aceh Ekspor Batubara ke India, Dapat Rp 516 Miliar per Bulan, Dari Tambang Aceh Barat dan Nagan |
![]() |
---|
Ini Puluhan Merk Kosmetik Berbahaya Ditemukan BBPOM Banda Aceh, Satu Pemuda Pidie Divonis 3 Tahun |
![]() |
---|
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Minta Pemko Turunkan Retribusi Kebersihan dan Parkir Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Isi Podcast di Serambi, Illiza Fokus Terhadap Pembangunan Infrastruktur Ini di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.