CPNS 2024

SKD CPNS 2024 Dimulai Besok: Simak Kisi-Kisi, Jumlah Soal, Passing Grade, dan Jadwal Lengkap

Materi yang akan diujikan dalam SKD terdiri dari tiga bagian: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan TKP

Editor: Amirullah
Dok Tribun Timur
ILUSTRASI Tes CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilaksanakan mulai besok, Rabu, (16/10/2024). 

Pengumuman mengenai jadwal ujian SKD telah disampaikan kepada peserta mulai 9 hingga 15 Oktober 2024.

SKD adalah langkah awal yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS. Ujian ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar yang ditetapkan untuk PNS. 

Materi yang akan diujikan dalam SKD terdiri dari tiga bagian: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan memahami format soal yang akan dihadapi.

Baca juga: Semua Instansi Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Jadwal SKD CPNS 2024, Lengkap Lokasi dan Waktu Tes

Jumlah Soal SKD CPNS 2024

Jumlah soal sebanyak 110 butir dengan rincian: TWK 30 soal, TIU 35 soal, TKP 45 soal. Peserta harus menyelesaikan semua soal tersebut dalam waktu 100 menit.

Materi SKD CPNS 2024

1. TWK

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan пegага;
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: WAJIB Diketahui Sebelum Tes CPNS 2024, Ini Materi Soal SKD, Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batasnya

2. TIU

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Kemampuan verbal, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
    Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

- Kemampuan numerik, yang meliputi:

  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  • Deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka; mengukur dalam melihat pola
  • Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif 
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

- Kemampuan figural, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
  • Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. TKP

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: 

  • Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  • Informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  • Anti-radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
  • Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Cum Laude dan Diaspora:
  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311
  • Nilai TIU minimum: 85

Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286
  • Nilai TIU minimum: 60

Jadwal SKD CPNS 2024 Terakhir Diumumkan Hari Ini

Jadwal, waktu, dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diumumkan terakhir hari ini, Selasa (15/10/2024).

Diketahui, pengumuman jadwal SKD CPNS 2024 diumumkan secara bertahap mulai 9-15 Oktober 2024 oleh masing-masing instansi.

Adapun pelaksanakan SKD CPNS 2024 dimulai pada 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024 di lokasi yang sudah ditentukan oleh instansi.

Seluruh pelamar CPNS 2024 harus memperhatikan jadwal, sesi, dan waktu pelaksanaan SKD karena berbeda-beda tiap peserta. 

Selain itu, bagi yang tidak mengikuti SKD maka akan dianggap gugur dalam rekrutmen seleksi CPNS 2024 dan dipastikan tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya.

Cara Cek Jadwal SKD CPNS 2024

  • Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Setelah mengakses situs resmi, Anda akan diminta untuk log in dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar.
  • Setelah memasukkan data yang diperlukan, pada halaman resume klik download kartu peserta ujian CPNS Kemenkumham 2024
  • Di dalam kartu tersebut, terdapat keterangan jadwal, waktu, dan lokasi SKD

Selain tu, Anda juga bisa memantau perkembangan informasi terkait jadwal SKD CNS 2024 di laman instansi masing-masing.

Jadwal sesi SKD CPNS 2024

Berikut pembagian sesi SKD 2024 dan jam pelaksanaan ujian selain Jumat:

Sesi 1 SKD CPNS 2024

06.30–08.00 (90 menit): Tahap persiapan
08.00–09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi 2 SKD CPNS 2024

09.00–10.30 (90 menit): Tahap persiapan
10.30–12.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS
Baca Juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja Terbaru Pramugara/i untuk SMA/SMK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sesi 3 SKD CPNS 2024

11.30–13.00 (90 menit): Tahap persiapan
13.00–14.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi 4 SKD CPNS 2024

14.00–15.30 (90 menit): Tahap persiapan
15.30–17.10 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS.

Jadwal sesi SKD khusus Jumat

Sesi 1 SKD CPNS 2024

06.30–08.00 (90 menit): Tahap persiapan
08.00–09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi 2 SKD CPNS 2024

13.30–15.00 (90 menit): Tahap persiapan
15.00–16.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved