Aceh Utara
Enam Ulama Aceh Utara Bahas Tauhid, Nikah, sampai Harta dalam Muzakarah di Tanah Luas
Muzakarah yang ketiga ini akan berlangsung di Lapangan A-1 PGE (Eks ExxonMobil) Gampong Rangkaya Blang Jruen – Kecamatan Tanah Luas...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Foto Dok Panitia
Enam ulama ternama di Aceh Utara dijadwalkan mengisi muzakarah ulama ke-3 yang diadakan forum Keuchik bersama tokoh agama, tokoh adat, masyarakat serta Muspika Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (16/10/2024).
Topik terakhir adalah masalah mawaris, dengan uraian hukum menunda pembagian harta pusaka.
Pandangan islam tentang harta Seuhareukat (menurut Mazhab Syafiie), dan bagaimana hak nafakah, hak warisan dan hak harta seuhareukat bila seorang isteri nusyud kepada suaminya?.
“Diharapkan dari hasil muzakarah ini, kiranya menjadi panduan dan pedoman bagi masyarakat serta pemangku kepentingan untuk menjawab berbagai persoalan umat,” pungkas Ketua Panitia.(*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.