Berita Pidie

Kasus Pencurian Sepmor di Citra Husada Sigli, Pelaku Telah Gadaikan Sepmor Hasil Curian

"Sepmor hasil curian itu telah digadaikan pelaku kepada temannya di Bandar Dua (Ule Glee), Pidie Jaya," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Personel Polres Pidie membawa pelaku kriminal saat digelar konferensi pers di mapolres tersebut. 

"Sepmor hasil curian itu telah digadaikan pelaku kepada temannya di Bandar Dua (Ule Glee), Pidie Jaya," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, Dedy Miswar MH, kepada Serambinews.com, Rabu (16/10/2024).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sat Reskrim Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian di halaman parkir RSU Citra Husada Sigli.

Hanya butuh waktu empat bulan untuk meringkus pelaku Heru (43) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Sebab, pelaku sulit ditangkap saat kabur ke Medan, lantaran bersembunyi di gang sempit. 

Polisi bergerak lagi, ketika Heru ke luar dari persembunyiannya. 

Saat jalan sendirian di jalan Tusam Sumatera Utara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (7/10/2024) sekira pukul 16.00 WIB, polisi berhasil membekuk pelaku. 

Untuk diketahui, sepeda motor atau sepmor jenis Supra X BL 5718 PAF yang dicuri pelaku, ternyata milik Hafiz Aulia warga Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

"Sepmor hasil curian itu telah digadaikan pelaku kepada temannya di Bandar Dua (Ule Glee), Pidie Jaya," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, Dedy Miswar MH, kepada Serambinews.com, Rabu (16/10/2024).

Kata Dedy, sepmor hasil curian tersebut digadaikan dengan harga Rp 2,2 juta.

Sayangnya yang menggadai sepmor itu warga disabilitas. 

Sehingga polisi telah menyita sepmor hasil curian itu sebagai barang-bukti atau BB, yang kini telah dibawa ke Reskrim Polres Pidie. 

"Sepmor tersebut, nantinya akan diserahkan kembali kepada pemiliknya, setelah adanya keputusan hukum tetap dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli," jelasnya. 

Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Liar di Lamnyong, 4 Sepmor Diamankan, Begini Syarat Ambil Motor di Polresta

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, sepmor tersebut dicuri tersangka saat diparkir di halaman RSU Citra Husada Sigli, dengan menggunakan kunci T.

"Sebenarnya, setelah pelaku mencuri sepmor di RSU Citra Husada, kita langsung memburu tersangka. Saat itu, Heru sempat berkeliaran di Lhokseumawe," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved