Peredaran Kokain di Langsa
Kokain Mulai Rambah Aceh, Kapolres Langsa Ajak Masyarakat Ikut Berantas Narkoba
Apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan mencurigkan narkotika apapun di sekitarnya, agar segera melaporkannya
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Untuk kepentingan pengembangan kasus ini, sambung Kapolres, juga telah dilakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 4 orang narapidana yang kini masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.
Mereka diduga turut serta secara bersama-sama melakukan kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis kokain (pemufakatan jahat).
Keempat terduga napi tersebut yakni Zul (33) Alamat Desa Cot Nga, Kecamata Peusangan, Bireuen, Zu (28) alamat Desa Tanjong Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Aceh
Utara.
Lalu, AN (47) alamat Desa Jawa Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, SA (49) alamat Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.
"4 napi itu kini masih menjalani masa hukuman di Lapas Lhokseumawe dengan kaaus narkoba, bahkan napi AN hukuman mati dan Zul hukuman seumur hidup," rinci Kapolres.
Harga Kokain Rp 180 Juta
Narkotika jenis kokain terbilang baru hendak diedarkan di Kota Langsa yang berhasil diungkap Polres Langsa, didapatkan oleh pelaku seharga Rp 180.000.000 per kg.
"Pengakuan tersangka bahwa harga kokain ini 1 kilogramnya Rp 180 juta," sebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, dalam konfrensi pers, di aula Malpores Langsa.
Dikatakan mantan Kapolres Aceh Timur ini, memang harga jual kokain ini jauh lebih murah dari harga narkotika jenis sabu-sabu, tetapi efek narkoba jenis tersebut lebih berbahaya.
"Harga kokain ini per kilogramnya memang lebih murah dari sabu-sabu, tetapi efek bagi si pemakai lebih parah, bahkan pecandunya bisa membunuh orang tuanya," jelas Kapolres.
Sementara dua tersangka yang diringkus sebagai perantara atau kurir, mengaku mendapat upah masing-masing Rp 1 juta dari tersangka SL kini masih diburu (DPO).
"Sejauh ini kedua tersangka warga asal Bireuen ini MA dan AB ini mengaku mendapat upah Rp 1 juta dari SL untuk membawa kokain ini ke Langsa," papar AKBP Andy.
Diduga dari Lhokseumawe Hendak Diedarkan ke Langsa
Narkotika jenis kokain merupakan kasus baru yang berhasil diungkap pihak Polres Langsa jajaran Polda Aceh.
Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.