Peredaran Kokain di Langsa

Parah! Kokain Mulai Masuk Aceh, Dua Kurir Diringkus Polres Langsa, 1 Bungkus Serbuk Putih Disita

"Dari penangkapan kedua tersangka ini, Tim Ospnal Sat Resnakoba menyita 1 bungkus serbuk putih jenis kokain," ungkap AKBP Andy.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Intisari online
Ilustrasi kokain 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap kasus terbaru peredaran narkotika jenis kokain yang akan diedarkan di Kota Langsa dan sekitarnya. 

Dalam operasi pengungkapan ini, aparat Kepolisian menangkap 2 tersangka dan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram. 

Kedua tersangka yakni MA (30), dan AB (26), tercatat sebagai warga Desa Alue Buaya Pasi, Kacamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. 

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis kokain ini disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi, SH, dan Kasi Humas, Iptu Try Mulyono, di Aula Mapolres Pidie, Rabu (16/10/2024).

Menurut Kapolres, kedua tersangka ditangkap di perkarangan salah satu masjid di Desa Paya Gajah, Kecamatan Pereulak Barat, Aceh Timur, tanggal 28 September 2024. 

Keduanya merupakan kurir atau orang suruhan jaringan narkoba jenis kokain yang mulai beredar di wilayah Aceh ini. 

"Dari penangkapan kedua tersangka ini, Tim Ospnal Sat Resnakoba menyita 1 bungkus serbuk putih jenis kokain," ungkap AKBP Andy.

Apa itu kokain

Kokaina atau juga disebut sebagai kokain adalah senyawa sintesis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.

Kokaina merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan. 

Daunnya biasa dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.

Saat ini kokaina masih digunakan sebagai anestetik lokal.

Khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. 

Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfina dan heroina karena efek adiktif.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved