CPNS 2024
PENTING, Ini Dua Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Tak Cukup dengan Passing Grade
Peserta yang memenuhi kriteria dan berhasil dalam SKD akan melanjutkan ke SKB, yang merupakan langkah krusial dalam proses seleksi CPNS.
SERAMBINEWS.COM - Dalam rangka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, peserta tidak hanya dituntut untuk mencapai nilai di atas ambang batas atau passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024, terdapat syarat tambahan yang harus dipenuhi untuk dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Passing grade menjadi tolok ukur minimum yang harus dicapai peserta dalam ujian SKD.
Namun, meski peserta berhasil meraih nilai di atas batas tersebut, mereka harus memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan oleh Kementerian untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Keputusan MenPAN-RB ini tidak hanya mengatur tentang nilai ambang batas, tetapi juga mencakup rincian terkait jenis soal, bobot nilai, dan jumlah soal yang akan diujikan dalam SKD.
Oleh karena itu, peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi semua syarat yang ditentukan.
Peserta yang memenuhi kriteria dan berhasil dalam SKD akan melanjutkan ke SKB, yang merupakan langkah krusial dalam proses seleksi CPNS.
Syarat Lolos SKD CPNS 2024
Ada dua syarat utama untuk lolos SKD CPNS 2024
1. Memenuhi passing grade yang telah ditentukan berdasarkan jenis formasi yang dilamar.
2. Masuk dalam peringkat teratas, dengan ketentuan maksimal tiga kali jumlah formasi yang tersedia.
Sebagai contoh, jika jabatan yang dilamar memiliki tiga formasi, maka peserta harus masuk dalam enam besar nilai tertinggi untuk bisa melanjutkan ke tahap SKB.
Passing Grade SKD CPNS 2024
Ujian SKD berlangsung selama 100 menit, namun bagi pelamar penyandang disabilitas, waktunya diperpanjang menjadi 130 menit.
Selama ujian, peserta harus menyelesaikan 110 soal, yang terdiri dari:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
- Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.