CPNS 2024
PENTING, Ini Dua Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Tak Cukup dengan Passing Grade
Peserta yang memenuhi kriteria dan berhasil dalam SKD akan melanjutkan ke SKB, yang merupakan langkah krusial dalam proses seleksi CPNS.
Pada soal TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau kosong bernilai 0.
Khusus untuk TKP, bobot nilai jawaban bervariasi dari 1 hingga 5 poin, dan tidak menjawab akan bernilai 0.
Nilai maksimal yang dapat dicapai peserta SKD adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:
- TWK: 150 poin
- TIU: 175 poin
- TKP: 225 poin
Sementara itu, passing grade untuk setiap kategori adalah:
- TWK: 65 poin
- TIU: 80 poin
- TKP: 166 poin
Passing Grade Khusus
Untuk formasi Cum Laude dan Diaspora:
- Nilai kumulatif minimum: 311
- Nilai minimum TIU: 85
Untuk formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
- Nilai kumulatif minimum: 286
- Nilai minimum TIU: 60
Dengan demikian, untuk lolos SKD CPNS 2024, peserta tidak hanya perlu memenuhi passing grade, tetapi juga harus berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang tersedia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Bolehkah Perempuan Menggunakan Celana saat Tes SKD CPNS 2024? Simak Ketentuannya
Baca juga: Ini Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS 2024
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.