Pidie

Disdukcapil Pidie Buka Layanan Perekaman KTP Elektronik di Kantor Camat Tangse, Buruan yang Mau Urus

Hal ini untuk memudahkan warga sehingga tidak perlu turun ke Kantor Disdukcapil di Sigli, Pidie membutuhkan biaya ongkos perjalanan

Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Pidie, Baihaqi SE MSi saat menyerahkan KTP elektronik kepada seorang warga pemula mengurus administrasi ini di Kantor Camat Tangse, Kamis (17/10/2024). 

Hal ini untuk memudahkan warga sehingga tidak perlu turun ke Kantor Disdukcapil di Sigli, Pidie membutuhkan biaya ongkos perjalanan. 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Pidie membuka layanan perekaman KTP elektronik khusus untuk warga berusia 17 tahun di wilayah Tangse, Mane dan Geumpang.

Perekaman KTP bagi warga pemula ini dibuka di Kantor Camat Tangse selama dua hari  Kamis (17/10/2024) hingga  Jumat (18/10/2024).

Selain membuka layanan perekaman KTP elektronik juga difasilitasi untuk proses urus KK, akte kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya.

Hal ini untuk memudahkan warga sehingga tidak perlu turun ke Kantor Disdukcapil di Sigli, Pidie membutuhkan biaya ongkos perjalanan. 

Kepala Disdukcapil Pidie, Baihaqi MSi kepada Serambinews.com, Kamis (17/10/2024) mengatakan, kegiatan ini terkait dengan surat diturunkan pihak Provinsi Aceh.

Surat tersebut berisi: Sehubungan dengan surat Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Nomor:4711396.1/2O24 tanggal O7 Oktober 2024 perihal dukungan fasilitasi layanan Adminduk, maka Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Dinas Kependudukan dan Pencatata  Sipil Kabupaten Pidie akan melakukan Perekaman Biometrik KTP
el bagi penduduk yang belum melakukan Perekaman KTP-el di Kecamatan Tangse, Kecamatan Mane dan Kecamatan Geumpang.

 2. Berkenaan dengan maksud tersebut, diminta kepada Saudara  aga-r menyampaikan kepada Keuchik dalam wilayah Saudara untuk melakukan Perekaman KTP-el dengan membawa persyaratan Foto Kopi Kartu Keluarga (KK), yang akan  dilaksanakan pada:
 Hari/Tgl  Pukul  : Kamis dan Jumat / 17 dan 18 Oktober 2024 Pukul 08.30 s.d Selesai
 Tempat : Aula Kantor Camat Kecamatan Tangse.

 3. Perekaman KTP-el diutamakan yang telah berusia 17 (tujuh belas  tahun) pada tanggal 27 November 2024 atau terdaftar sebagai  Pemilih pada Pilkada tahun 2024, dan penduduk yang
 berkebutuhan Khusus (Lanjut usia" Sakit, Cacat)

Sementara itu tercatat pelayanan ini dibuka untuk warga di 28 Gampong di Tangse dengan total 472 orang, Mane empat gampong gempong 120 jiwa warga berusia 17 tahun dan Kecamatan Mane juga empat gampong sasaran 143 orang warga berusia 17 tahun. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved