Paman Rudapaksa Keponakan di Solo, Dilakukan Sejak 2020 hingga Korban Hamil 4 Bulan
“Yang pasti saya mengajak. Biasa ayo. Tidak mengatakan apa-apa. Tidak mengancam. Saya ajak gitu aja,” ucap Y, Kamis (17/10/2024),
Korban kemudian dibelikan test pack dan hasilnya positif hamil.
“Saat bepergian ada kecurigaan ada perubahan perilaku sehingga orang tuanya memutuskan membelikan test pack," tandasnya.
Iwan Saktiadi mengatakan korban dirudapaksa hampir setiap hari di tempat yang berbeda-beda.
"Yakni di rumah korban dan rumah pelaku disaat situasi rumah sedang sepi," terangnya.
Keluarga yang mengetahui aksi bejat pelaku melapor ke ketua RT dan ketua RW.
"Setelah diperiksa, dia sempat kabur selama dua hari. Kemudian kita dalami lagi dari pihak korban dengan didampingi keluarga. Dimana akhirnya korban bercerita dengan apa yang dia alami," bebernya.
Akibat perbuatannya, Y dapat dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.
Kasus ini mendapat atensi dari Pemkot Solo yang berjanji akan mendampingi pemulihan mental korban.
"Proses pengembalian mental korban. Serta memastikan kondisi kehamilan korban aman. Karena mengingat usainya yang masih sangat belia," pungkasnya.
Baca juga: Tips Belajar Efektif untuk Persiapan Ujian CPNS
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Laut Aceh Selatan, Diduga Rohingya
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Paman Rudapaksa Ponakan di Pasar Kliwon Solo 4 Tahun Baru Terungkap, Ancam Bakal Aniaya Korban
Empat Pelanggar Syariat Maisir dan Ikhtilat di Aceh Besar Dicambuk |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Kurir di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Terlilit Utang Judol |
![]() |
---|
Waria Pemilik Salon Tewas Ditusuk 78 Kali, Pelaku 2 Bocah SMP Emosi Dibayar Murah Usai Kencan |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Sahroni Sebelum Dibunuh, Lima Jenazah Satu Keluarga Dimakamkan di TPU |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jasad Bayi Termutilasi Dalam Lemari Kamar Kos di Sumenep, Polisi Cari Ibu Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.