Selebriti

Polisi Dalami Laporan Aktris Olla Ramlan soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dilakukan Akun Buzzer

Olla sebelumnya dibuat geram dengan akun buzzer yang sudah menghina keluarganya di media sosial (medsos).

Editor: Nur Nihayati
instagram.com/ollaramlanaufar
Olla Ramlan 

 

Olla sebelumnya dibuat geram dengan akun buzzer yang sudah menghina keluarganya di media sosial (medsos).

SERAMBINEWS.COM - Artis Olla Ramlan telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun buzzer.

Hingga kini kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian di Jakarta.

Olla Ramlan merasa disudutkan sehingga membuat dirinya marah atas tindakan merugikannya.

Polda Metro Jaya mengusut laporan aktris Olla Ramlan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Olla sebelumnya dibuat geram dengan akun buzzer yang sudah menghina keluarganya di media sosial (medsos).

 Akun buzzer tersebut menghina mendiang ayahnya serta ketiga anaknya.

Atas hal tersebut, Olla Ramlan membuat laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/6234/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Oktober 2024.

Kini, laporan itu masih akan dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Apa yang disampaikan pelapor dalam laporan polisi inilah bagian-bagian yang akan didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.

Ade Ary menuturkan, Olla Ramlan melapor dengan Pasal Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-Undang Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaima dimaksud dalam Pasal 27A juncto Pasal 45A ayat (4) dan atau Pasal 311 KUHP. 

 Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan baru-baru ini merilis single terbarunya yang berjul Bahaya pada, Jumat (11/10/2024).

Setelah perilisan lagu tersebut, Olla Ramlan malah diserang oleh akun-akun buzzer.

Bahkan keluarga Olla Ramlan juga ikut diserang oleh akun-akun tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved