Berita Lhokseumawe
Dewan Sebut Pengalihan Aset RS Arun dari LMAN ke Pemko Lhokseumawe Sangat Penting dan Mendesak
"Dengan kondisi anggaran Pemko Lhokseumawe, hingga beberapa tahun kedepan dipastikan tidak memungkinkan untuk membangun rumah sakit daerah.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Dengan kondisi anggaran Pemko Lhokseumawe, hingga beberapa tahun kedepan dipastikan tidak memungkinkan untuk membangun rumah sakit daerah. Jadi pengalihan aset RS Arun kami rasa sangat mendesak, sehingga nantinya Pemko bisa melakukan pengembangan fasilitas dan dapat memberi pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat," katanya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Aset Rumah Sakit (RS) Arun yang terletak di kompleks PAG Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe statusnya masih dikelola LMAN di bawah Kementerian Keuangan.
Walaupun operasional rumah sakit milik eks PT Arun tersebut sekarang ini dilakukan Pemko Lhokseumawe, dengan status aset hanya pinjam pakai.
Seiring waktu, RS Arun menjadi rumah sakit yang banyak didatangi masyarakat untuk berobat.
Tidak hanya masyarakat Lhokseumawe saja, tapi juga dari berbagai daerah lainnya di Provinsi Aceh.
Bahkan baru-baru ini, pihak rumah sakit harus merawat pasien di luar ruangan karena sudah over kapasitas.
Anggota DPRK Lhokseumawe, Nurbayan MSos, Jumat 18 Oktober 2024, menjelaskan kalau dirinya ikit serta bersama rombongan Pj Wali Kota Lhokseumawe dan Kajari Lhokseumawe saat meninjau Rs Arun, dua hari lalu.
Saat itu, politisi PKS ini melihat langsung banyak pasien yang harus dirawat diluar ruangan, karena sudah melebihi kapasitas.
"Termasuk pihak rumah sakit sudah mengubah fungsi sejumlah ruangan dari awalnya sebagai ruangan pemantau, kini menjadi ruang rawat inap," ujarnya.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Direktur RS Arun 8 Tahun Penjara
Atas kondisi tersebut, maka sebuah kebutuhan yang mendesak agar faslitas ruangan RS Arun ditambah, sehingga bisa menampung semua pasien yang ingin dirawat di rumah sakit tersebut.
"Namun untuk perluasan fasilitas tidak bisa dilakuian oleh Pemko, karena status asetnya masih dikelola LMAN," katanya.
Diakuinya, Pj Wali Kota Lhokseumawe bersama jajarannya saat ini sedang berupaya agar aset RS Arun dialihkan ke Pemko Lhokseumawe dan rumah sakit itu pun nantinya bisa dijadikan rumah sakit umum daerah.
Langkah yang dilakukan Pj Wali Kota ini pun, mendapatkan dukungan penuh dari pihak DPRK Lhokseumawe.
"Dengan kondisi anggaran Pemko Lhokseumawe, hingga beberapa tahun kedepan dipastikan tidak memungkinkan untuk membangun rumah sakit daerah. Jadi pengalihan aset RS Arun kami rasa sangat mendesak, sehingga nantinya Pemko bisa melakukan pengembangan fasilitas dan dapat memberi pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat," katanya.
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar Raih BAZNAS Award 2025, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Baru 4 Gampong di Lhokseumawe Tuntas Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kapal Perang Banda Aceh Kirim Alutsista Baru Ke Pangkalan TNI AL Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.