Breaking News

Prabowo-Gibran Presiden Terpilih 2024-2029 Dilantik 20 Oktober, Berikut Susunan Acara Pelantikan

Persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sudah terlihat di Kompleks Parlemen, sejak Rabu (16/10/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/IST
Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka 

 

Laporan Sri Anggun Oktaviana

SERAMBINEWS.COM- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024-2029 dan akan di lantik pada Minggu, (20/10/2024).

Berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilantik pada pukul 10.00 WIB berlokasi di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Pelantikan ini akan dihadiri oleh berbagai tamu undangan, mulai dari mantan presiden dan wakil presiden serta eks calon presiden dan calon wakil presiden yang maju Pilpres 2024 dan juga di hadiri oleh beberapa kepala negara atau pemerintahan dari negara sahabat.

Pelantikan digelar  tidak hanya seremonial saja namun juga pesta rakyat. Ada 10 panggung hiburan yang disiapkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sepanjang jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, hingga Kawasan Silang Monas.

Panggung-panggung yang di siapkan akan mendatangkan berbagai hiburan dari artis ibu kota yang akan berlangsung dari mulai siang hari hingga malam untuk menghibur para masyarakat di hari yang sakral tersebut. 

Persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sudah terlihat di Kompleks Parlemen, sejak Rabu (16/10/2024). Terlihat karpet berwarnah merah sudah berada di Gedung Nusantara tempat pengambilan sumpah di lakukan nantinya. 

Baca juga: Sri Mulyani Akan Bergabung di Kabinet Prabowo, Rekor Menteri Keuangan Dengan 3 Presiden

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Polisi akan mengalihkan arus lalu lintas jika terjadi kepadatan di sekitar Senayan, Jakarta Pusat. 

"Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari Kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatanlalu lintas," Kata Ade, melansir Kompas.com

Susunan acara pelantikan presiden 2024 Pelantikan Prabowo-Gibran dilakukan dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Pelantikan presiden 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. 

Pasal 50 PKPU mengatur, pasangan calon terpilih dilantik menjadi presiden dan wakil presiden oleh MPR.

Agar lebih jelas tata cara pelantikan presiden 2024, simak detail susunan acaranya berikut ini:

- Pukul 10.00-10.03 WIB: menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved