Senin, 13 April 2026

Aceh Utara

Pendaftar PPPK Aceh Utara Tahun 2024 Capai 5.390 Peserta, Tidak Submit 163 Orang

Untuk diketahui Kemenpan-RB Tahun ini memberikan kuota perekrutan PPPK di Aceh Utara tahun 2024 mencapai 1.110 orang.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBI/JAFARUDDIN 
Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon. 

Untuk diketahui Kemenpan-RB Tahun ini memberikan kuota perekrutan PPPK di Aceh Utara tahun 2024 mencapai 1.110 orang.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Utara hingga Minggu (20/10/2024) sampai pukul 20.00 WIB atau tiga jam sebelum berakhir masa pendaftaran mencapai 5.390 orang.

Namun, tidak semua pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran sampai akhir, karena masih ada 163 pendaftar yang belum mengakhiri masa pendaftaran.

Hal ini berdasarkan hasil rekapan yang diterima Panitia Seleksi (Pansel) Pemkab Aceh Utara.

Untuk diketahui Kemenpan-RB Tahun ini memberikan kuota perekrutan PPPK di Aceh Utara tahun 2024 mencapai 1.110 orang.

Masing-masing Tenaga Fungsional PPPK-Guru sebanyak 750 formasi.

Kemudian Tenaga Fungsional PPPK-Kesehatan sebanyak 100 formasi dan Tenaga Teknis (Fungsional dan Pelaksana) sebanyak 260 formasi.

Untuk perekrutan PPPK tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengirimkan jadwal seleksi kepada Panitia Seleksi Pemkab Aceh Utara.

Dari 18 tahapan, saat ini sudah berlangsung tahapan kedua yaitu pendaftaran dari 1-20 Oktober 2024.

Sedangkan tahapan pertama adalah pengumuman seleksi 30 September - 19 Oktober 2024.

Sedangkan seleksi administrasi akan dilakukan mulai dari 1 - 29 Oktober 2024.

“Hingga saat ini, pendaftaran untuk PPPK di Kabupaten Aceh Utara menunjukkan perkembangan yang signifikan,” Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Saifuddin MSP, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur, Mulyadi Idris, MPd, kepada Serambinews.com, Minggu (20/10/2204).

Jumlah pendaftar tiga jam sebelum berakhir masa pendaftaran mencapai 5.390. Kemudian yang sudah submit mencapai 5.227 orang.

“Yang belum submit 163 orang,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara.

Karena itu diharapkan semua pendaftar dapat memperhatikan tenggat waktu dan melengkapi berkas yang diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar disarankan untuk menghubungi panitia PPPK Kabupaten Aceh Utara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved