Resmi Purna Tugas, Segini Uang Pensiun Jokowi dan Maaruf Amin

Tentunya, sebagai mantan presiden RI, Jokowi akan mendapatkan uang pensiun seperti pejabat negara lainnya.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Joko Widodo (kiri) dan Maruf Amin (kanan) 

Laporan Sri Anggun Oktaviana

SERAMBINEWS.COM- Presiden Joko Widodo dan wakil Presiden Maaruf Amin resmi purna tugas pada hari ini, Minggu (20/10/2024).

Sementara presiden terpilih Republik Indonesia 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi di lantik pada hari ini di Gedung Nusantara, Jakarta.

Tentunya, sebagai mantan presiden RI, Jokowi akan mendapatkan uang pensiun seperti pejabat negara lainnya. 

Namun jelas jumlahnya sangatlah berbeda dengan yang didapatkan oleh para pejabat.

Jokowi dan Maaruf Amin akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup. 

Besaran uang pensiun yang di terima Jokowi senilai enam kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara, sedangkan Maaruf Amin sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. 

Saat ini gaji pokok tertinggi pejabat negara adalah gaji pokok ketua MPR , ketua DPR, Ketua DPA, Ketua MA, Ketua BPK yaitu sebesar Rp.5.040.000 per bulannya. 

Sehingga uang pensiun Presiden Joko Widodo senilai Rp.30.240.000 setiap bulannya. Sedangkan Maaruf Amin sebesar Rp.20.160.000 perbulannya.

Baca juga: VIDEO Momen Jokowi Langsung Persilakan Prabowo Duduk di Kursinya saat Pelantikan Presiden


Tidak hanya itu, ia juga berhak mendapatkan tunjangan rumah yang disediakan negara. 

Tunjangan itu mencakup biaya seperti pemakaian air, listrik dan telepon, serta perawatan kesehatan keluarga.

Selain itu, presiden akan mendapatkan mobil dinas. 

Fasilitas keamanan dari pasukan pengamanan presiden juga diberikan pada pensiunan presiden tiba. (*)

Baca juga: Israel Serang Daerah Pemukiman di Gaza Utara, 73 Orang Tewas, Banyak Terjebak di Bawah Reruntuhan

 

Baca juga: Sosok Sri Meyke Male, Korban Tewas Jatuhnya Pesawat SAM Air di Gorontalo, Tinggalkan 3 Anak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved