Berita Nasional

Nezar Patria Dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih

Nezar Patria, putra Aceh, resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Nezar Patria, putra Aceh, resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih. 

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nezar Patria, putra Aceh, resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih

Pelantikannya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu malam, 20 Oktober 2024, dan dilaksanakan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Nezar Patria menerima banyak ucapan selamat dari kerabat dan kolega atas pelantikannya.

 Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan, serta berkomitmen untuk menjalankan seluruh tugasnya dengan baik.

Terkait perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Nezar Patria mengatakan itu selaras dengan Peraturan Presiden yang baru disahkan. 

Baca juga: Nezar Patria Kembali Masuk Kabinet, Prabowo Beri Arahan soal Teknologi

Perubahan ini tidak mengubah fokus utama kementerian, tetapi menambah tanggung jawab baru di ranah digital.

“Selaras dengan Peraturan Presiden yang baru disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto semalam, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berubah namanya menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Tentu fokus tugasnya tidak berubah, namun ada penambahan pekerjaan baru yaitu di ranah digital,” ujar Nezar Patria.

Nezar menggarisbawahi beberapa agenda prioritas yang akan dijalankan dalam 100 hari ke depan:

1. Upaya Pengamanan Data (PDN).

“Kami berupaya memastikan keamanan digital nasional dapat terus terjaga, termasuk memastikan sistem pada PDNS dan PDN bekerja dengan baik.”

2. Menjaga Ekosistem Digital yang Sehat dan Ramah Anak.

“Kami akan menciptakan ekosistem internet yang sehat agar masyarakat terbebas dari judi online dan pinjaman online ilegal. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved