Sabang
Operasi Zebra Seulawah 2024 di Sabang, 20 Pelanggar Terjaring Razia
Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak sebanyak 20 pelanggar selama operasi berlangsung...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabang menggelar Operasi Zebra Seulawah 2024 yang dimulai sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Sabang.
Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak sebanyak 20 pelanggar selama operasi berlangsung. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta tidak membawa surat-surat penting, seperti SIM dan STNK.
“Sejak hari pertama pelaksanaan hingga hari ini, kami telah menindak 20 pengendara. Kebanyakan mereka tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak membawa SIM atau STNK, serta ada yang masa berlaku SIM-nya sudah habis dan belum membayar pajak kendaraan,” jelas Ipda Rizal, Senin (21/10/2024).
Sebanyak 20 personel Satlantas dikerahkan dalam operasi ini dan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, seperti di Jalan Perdagangan, Jalan A. Majid Ibrahim (Taman Ria), serta Jalan Balohan Sabang (Cot Abeuk). Pengendara yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berupa tilang.
“Kami akan menilang kendaraan yang melanggar selama satu bulan ke depan. Setelah waktu yang ditentukan, pengendara bisa menebus surat-surat kendaraannya di Pengadilan Negeri Sabang,” tambahnya.
Selain menindak pelanggar, operasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Ipda Rizal Bahnur mengimbau kepada seluruh masyarakat Sabang untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menegaskan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Operasi Zebra Seulawah 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Aceh, termasuk di Sabang, dengan fokus pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin pengendara di jalan raya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.