Berita Aceh Selatan

Polda Tegaskan Keberadaan Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni TPPO, Begini Penjelasannya

"Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhanhaji untuk dibawa ke daratan,” ungkap Joko.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Dok Humas Polres Aceh Selatan
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto saat melakukan konferensi pers Polda Aceh, Senin (21/10/2024). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Etnis Rohingya yang saat ini berada empat mil dari perairan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan orang atau TPPO

Hal itu diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku penyelundupan manusia berinisial, F (35), A (33), dan I (32). 

Selain itu, ada delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar Pelabuhan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu. 

Kemudian, kata Kombes Joko, sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang-ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhanhaji.

"Pengungkapan itu berawal dari penemuan mayat di perairan Labuhanhaji,” ujar Kabid Humas. 

“Sehari setelahnya, terlihat kapal yang terombang-ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai,” urainya. 

“Setelah diselidiki, ternyata ada 150 etnis Rohingya di dalamnya, di mana tiga di antaranya sudah meninggal dunia," kata Joko dalam konferensi di Polda Aceh, Senin (21/10/2024).

Setelah dilakukan pendalaman, beber Joko, etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat pada 9-12 Oktober 2024, dari cCox’s Bazar ke laut Andaman. 

Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju ke-4 mil dari pesisir pantai Labuhanhaji.

"Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhanhaji untuk dibawa ke daratan,” ungkap Kabid Humas.

“Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp 580 juta," jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto menambahkan, kapal tersebut diketahui milik warga Labuhanhaji, Aceh Selatan, berinisial H. 

Para imigran Rohingya itu diduga tiba di perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober 2024, setelah dilansir dari laut Andaman.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved