Berita Aceh Selatan
Polda Tegaskan Keberadaan Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni TPPO, Begini Penjelasannya
"Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhanhaji untuk dibawa ke daratan,” ungkap Joko.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Kemudian, dari Andaman ke Malaysia, etnis Rohingya diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu.
Diketahui, jumlah awal etnis Rohingya ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp 20 juta, tetapi yang disetor baru Rp 10 juta untuk ongkos jalan.
"Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Andaman untuk dibawa ke daratan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia," kata Ade Harianto.
Para pelaku akan dikenakan Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kemudian, Pasal 286 ayat (1) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Angkutan Pelayaran tanpa Izin yang Mengakibatkan Kematian Seseorang.
Lalu, Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 2 ayat (1) huruf (j) jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Penanganan perkara terhadap pelaku yang telah diamankan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan,” tutur Ade.
“Sedangkan penanganan etnis Rohingya, akan dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Ade berharap, ke depan agar tidak ada lagi jaringan-jaringan nelayan yang memanfaatkan situasi dengan menjadi bagian dari penyelundupan manusia.
"Apalagi, sanksi hukum yang diterapkan terhadap kasus TPPO tersebut sangat berat," pungkasnya.(*)
Rohingya
etnis Rohingya
TPPO
TPPO Rohingya di Aceh
Polda Aceh
perairan Labuhanhaji
Labuhanhaji
Aceh Selatan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
41 Pejabat Dilantik, Bupati Aceh Selatan: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani |
![]() |
---|
Helikopter Water Bombing Mulai Beroperasi Padamkan Karhutla di Bakongan Aceh Selatan |
![]() |
---|
Bantu Penanganan Karhutla, Pemkab Aceh Selatan Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Aceh Barat |
![]() |
---|
Satgas Karhutla Bagikan Masker untuk Warga dan Pelajar di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Karhutla di Aceh Selatan Dekati Kawasan TNGL, Satgas Minta Bantuan Water Bombing BNPB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.