Kajian Islam
Begini Tata Cara Mandi Junub agar Sah dan Sempurna, Jika Tak Berhadas Besar Tidak Dianjurkan
Sebab, apabila sembrono dalam mandi wajib padahal dirinya tidak dalam keadaan berhadas akan berdampak bahaya bagi dirinya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM – Mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu syarat penting dalam menjaga kesucian seorang Muslim setelah hadas besar, seperti setelah hubungan suami istri, haid, atau mimpi basah.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD atau dikenal Buya Yahya mengingatkan agar tidak sembarangan mandi wajib.
Sebab, apabila sembrono dalam mandi wajib padahal dirinya tidak dalam keadaan berhadas akan berdampak bahaya bagi dirinya.
Bisa-bisa, kata Buya Yahya, orang tersebut terjangkit penyakit was-was.
Sehingga ibadahnya akan tidak sempurna bahkan tidak sah karena diakibatkan penyakit was-was tadi.

Menurut Buya Yahya, mandi wajib merupakan suatu ibadah yang harus dikerjakan bila mendapati dirinya dalam keadaan hadas besar.
Kendati demikian, apabila orang tersebut tidak dalam keadaan berhadas, maka dilarang untuk meniatkan untuk mandi wajib setiap kali dirinya mandi.
“Selagi Anda tidak punya hadas besar maka Anda tidak diperkenankan untuk niat mandi besar. Sebab namanya itu mempermainkan ibadah,” tegas Buya Yahya.
Menurut Ulama, kata Buya, hal demikian tersebut hukumnya haram karena mempermainkan ibadah.
“Lebih dari itu akan terjangkit penyakit was-was. Kenapa harus niat mandi besar (setiap kali mandi)? Berarti ada sesuatu di dalam hati penyakit. Kalau dituruti berbahaya,” jelas Buya Yahya dalam tayangan Youtube Al-Bahjah TV.
Maka, kata Buya Yahya, jika seseorang meniatkan mandi wajib sedangkan dia tidak dalam keadaan berhadas besar maka dia telah mempermainkan ibadah dan itu tidak diperkenankan dalam fiqih.
Tata Cara Mandi Wajib agar Sah dan Sempurna
Seseorang pria yang tidak melakukan mandi wajib setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan dirinya keluar mani, maka dapat menghalangi dirinya melakukan beberapa ibadah.
Begitupun wanita yang telah berakhirnya masa haid atau lainnya, apabila ia tidak mandi wajib maka maka haram baginya melakukan beberapa ibadah.
Seperti yang terdapat dalam hadist riwayat Bukhari dari Abu Hurairah.
mandi wajib
mandi junub
tata cara mandi wajib
mandi wajib sah dan sempurna
Buya Yahya
Kajian Islam
hadas
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Doa Sujud Sahwi, Dilakukan Saat Lupa atau Ragu Jumlah Rakaat Shalat, Simak Tata Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.