Berita Banda Aceh
Diganjar Sanksi Berlapis, Persiraja Ajukan Banding ke PSSI
Manajemen Persiraja Banda Aceh mengajukan banding atas sanksi berlapis yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Manajemen Persiraja Banda Aceh mengajukan banding atas sanksi berlapis yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Manajer Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong, mengungkap sanksi yang diberikan Komdis PSSI terlalu berlebihan dan tidak memiliki korelasi dengan kejadian dalam laga kontra PSPS Pekanbaru, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh pada Minggu (13/10) lalu.
“Menurut hemat kami sanki yang diberikan terlalu berlebihan dan tidak ada korelasinya,” kata Gidong kepada Serambinews.com, Selasa (22/10/2024).
Menurut Gidong, banyak pertandingan lain yang tingkat kerusuhannya lebih parah dan fatal jika dibandingkan dengan apa yang terjadi pada laga melawan PSPS Pekanbaru. Namun tidak dihukum separah Persiraja.
“Kita bisa lihat kejadian-kejadian malah lebih parah dari apa yang kita lakukan. Tapi sanksinya hanya sekedar denda uang sama penutupan tribun sebagian dan tidak sampai seperti kita ini,” ujarnya.
Baca juga: Gaji Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden, Dapat Sejumlah Fasilitas dan Asisten
Sementara, Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani mengaku keberatan karena berdasarkan bukti di lapangan tidak ada kejadian pelemparan terhadap perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton atau suporter.
"Justru steward bekerja sangat baik dalam melakukan perlindungan terhadap perangkat pertandingan. Pelemparan yang dimaksudkan tidak dapat dibuktikan karena hal tersebut tidak terjadi," ungkapnya.
Selain itu, kata Rahmat, protes berlebihan yang dilakukan ofisial Persiraja terjadi akibat kekecewaan terhadap kepemimpinan wasit yang tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan di lapangan.
"Seandainya kesalahan dilakukan sekali atau dua kali, mungkin masih dianggap sebagai kesalahan manusiawi, akan tetapi kesalahan ini dilakukan berulang-ulang sepanjang babak pertama dan tim Persiraja Banda Aceh sangat dirugikan," jelasnya.
Di sisi lain, kata dia, panitia pelaksana juga sudah menjalankan seluruh tahapan pengamanan sesuai dengan SOP yang ditetapkan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Baca juga: Usai Disanksi Empat Laga Tanpa Penonton dan Denda Uang, Persiraja Resmi Ajukan Banding
Rahmat memohon Komite Banding PSSI dapat mengurangi hukuman bagi Persiraja dengan pertimbangan tidak ada keterlibatan suporter maupun penonton dalam melakukan aksi protes tersebut kepada perangkat pertandingan.
“Aksi protes hanya dilakukan oleh official Persiraja dan terdaftar sebagai official resmi di PT. LIB,” ungkapnya.
Berikut sejumlah sanksi berlapis yang diterima Persiraja Banda Aceh berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 17 Oktober 2024:
1. Dadang Apridianto (Pemain Persiraja)
- Jenis Pelanggaran: memukul wajah perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi larangan bermain selama 6 bulan; Denda Rp25 juta.
2. Hamdani (Ofisial Tim Persiraja)
- Jenis Pelanggaran: menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp25 juta.
3. Iswahyudi (Ofisial/Wapres Persiraja)
- Jenis Pelanggaran: memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan.
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp37,5 juta.
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh.
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh
- Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp10 juta.
Pembayaran TPG 2025 Disalurkan Langsung oleh Kemendikdasmen ke Rekening Guru |
![]() |
---|
PT Banda Aceh Kurangi Hukuman Mantan Ketua UPK SPP PNPM Simpang Tiga Aceh Besar Jadi Empat Tahun |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa Terima Kunjungan Delegasi Federasi Asosiasi Medis Islam |
![]() |
---|
Ironi! Dua Dekade Perdamaian Aceh, Suara Perempuan Masih Tertinggal |
![]() |
---|
Pakar dari 5 Negara Bahas Minyak Nilam Aceh dalam IconPEORI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.