Aceh Besar

Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBK, Pj Bupati Iswanto: Ada 4 Prioritas Pembangunan di Tahun 2025

Sedangkan arah kebijakan untuk ekonomi, meliputi pertumbuhan ekonomi Aceh Besar yang ditargetkan pada tahun 2025 sebesar 4,30 persen...

|
Editor: Eddy Fitriadi
FOTO/MC ACEH BESAR
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM menyampaikan tentang empat (4) prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar untuk Tahun 2025, di ruang Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (22/10/2024). 

Meningkatkan pendapatan daerah melalui perluasan obyek dan intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal, optimalisasi pemberdayaan dan pendayagunaan aset yang diarahkan pada peningkatan pendapatan asli daerah. 

Lalu menyegerakan penetapan peraturan-peraturan teknis pelaksanaan dari qanun PKRK dan meningkatkan upaya-upaya untuk mendapatkan bagian yang lebih besar dari pendapatan transfer.

Arah kebijakan umum anggaran yang kedua adalah arah kebijakan belanja daerah, dengan mengedepankan prinsip Money Follow Program atau belanja daerah berbasis kinerja, dimana belanja daerah memprioritaskan urusan wajib/mengikat, urusan aspek layanan dasar, program peningkatan kualitas infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah, program penanggulangan kemiskinan, DAN program penurunan angka stunting serta menjaga tingkat kestabilan inflasi daerah. 

Kebijakan belanja daerah yang ketiga adalah optimalisasi belanja operasi dan belanja modal, yang mana belanja operasi dan belanja modal ini diupayakan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efisien dan efektif. 

Belanja operasi dan belanja modal disusun atas dasar kebutuhan nyata masyarakat, sesuai strategi pembangunan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Dan kebijakan belanja daerah yang ke empat adalah transparansi dan akuntabel, dimana setiap pengeluaran belanja dipublikasikan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaporan dan pertanggungjawaban belanja tidak hanya dari aspek administrasi keuangan, tetapi menyangkut pula proses, keluaran dan hasil. 

Selanjutnya Iswanto mengatakan, ada beberapa langkah strategis untuk pencapaian target tersebut yaitu dengan menentukan skala prioritas dengan menetapkan program-program yang mempunyai peran penting dalam menurunkan tingkat inflasi daerah, pencapaian pertumbuhan ekonomi, pemenuhan standar pelayanan minimal, penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka stunting.

Memprioritaskan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan strategi yang sudah ditetapkan dalam kebijakan fiskal pusat yang menjadi kewajiban daerah dalam pemenuhannya. "Dan menyusun capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program, kegiatan, dan sub kegiatan, tetap berpegang pada penganggaran berdasarkan kinerja, yang dilaksanakan dengan berpedoman pada indikator kinerja, tolok ukur dan sasaran kinerja," katanya.

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, AMd mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Aceh Besar dan prioritas dan plafon anggaran sementara R-APBK tahun 2025 terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, rancangan kebijakan APBK, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta strategi dalam pencapaiannya.

"Tentunya fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan perekonomian masyarakat, infrastruktur wilayah, peningkatan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan, dengan sasaran dan target yang harus dicapai sebagaimana tercantum dalam tema RKPD tahun 2025. 

DPRK Aceh Besar melalui badan anggaran di saat pembahasan nantinya juga akan memastikan kebijakan belanja daerah tahun 2025 diprioritaskan kepada pencapaian pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPD tahun 2023-2026, yakni mencakup urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib non pelayanan dasar, antara lain peningkatan layanan pendidikan, kesehatan masyarakat, dan kegiatan yang bersifat strategis, serta kegiatan lainnya yang berdampak pada kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kemudian menurut Muchti kebijakan belanja daerah diharapkan telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip penganggaran dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja, memperhatikan prioritas pembangunan sesuai permasalahan, serta prakiraan situasi dan kondisi pada tahun mendatang secara akurasi, akuntabel, dan transparan.

"Harapan kami semua bahwa KUA dan PPAS R-APBK Aceh Besar tahun anggaran 2025 yang telah disusun oleh pemerintah daerah, juga telah mempedomani RKP nasional tahun 2025, sebagai respon atas perubahan global sekaligus pemenuhan mandat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional serta peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2017 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Pengganggaran Pembangunan Nasional.

Sehingga anggaran tahun 2025 harus disusun secara rasional dengan memperhatikan keuangan dan skala proiritas pembangunan daerah, sehingga belanja yang rencanakan tidak melampaui kemampuan dan pembiayaan daerah," jelasnya.

"Begitu juga dengan pendapatan daerah harus diproyeksikan sesuai dengan besaran yang dicapai sehingga kebijakan umum anggaran ini menjadi barometer antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran tahun 2025 merupakan tahun transisi dari peralihan kepimpinan kepala daerah dari Penjabat Bupati kepada Bupati Definitif masa jabatan tahun 2025 – 2030, hasil pilkada serentak tahun 2024, oleh karenanya, APBK masa transisi harus lebih fleksibel untuk menyelaraskan RPJMD kepala daerah terpilih dalam rangka mengakomodir perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved