Pengakuan Muhammad Adhi Pembunuh Robiatul Adawiyah di Semarang: Dendam dan Sakit Hati Terbalaskan
Kasus pembunuhan telah direncanakan Adhi dengan membawa senjata tajam ke kos korban.
Dia menanyakan kepada pria itu apa statusnya dengan korban lalu dijawab hanya sekedar teman.
Setelah itu, dia kembali ke rumah kos korban lalu memanjat pagar menuju ke balkon lantai dua rumah kos, tempat kamar korban berada.
Baca juga: Santriwati Tewas Dibunuh di Kendal, Korban Sempat Diajak Pria Misterius, Ini Pengakuan Sang Ibu
Di lantai dua rumah kos, tersangka sudah hafal kamar korban karena pernah satu kali mendatanginya ketika membantu korban mengemasi barang saat hendak pulang kampung.
"Saya ketuk pintunya, korban tanya siapa? Saya diam. Habis itu lampu kamar dimatikan korban, pintu dibuka," terang tersangka.
Melihat kedatangan tersangka di depan pintu kamar kos, korban lantas berusaha menutupnya.
Namun, tersangka yang merupakan security yang bertubuh besar dan tegap mudah saja merangsek masuk ke dalam kamar.
Tanpa ada perkataan apapun, tersangka menusuk korban sebanyak satu kali ke arah perut.
Korban lalu jatuh tersungkur di lantai kamar.
Tersangka yang gelap mata, menghujani dada korban dengan 13 tusukan.
Satu tusukan lagi diarahkan ke pinggang korban ketika kondisi korban tak berdaya.
"Saya sudah niat bunuh korban dari rumah, sudah bawa pisau (belati) karena sakit hati," terangnya.
Tenggat waktu antara tersangka datang ke kamar korban lalu kabur sesudah membunuh hanya sekira 6 menit. Jarak waktu ini diambil dari rekaman kamera CCTV.
Tersangka sempat pula dipergoki oleh tetangga kamar kos korban yang sesama perempuan, namun saksi ini tidak berani mencegah tersangka lari karena membawa pisau belati.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka pembunuhan tersebut adalah pacar korban.
Motifnya adalah cemburu karena melihat korban jalan dengan cowok lain.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan aksi pembunuhan terekam kamera CCTV dan pelaku hanya memerlukan waktu 6 menit.
"Tersangka dijerat pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Sosok Raden Gilap Sugiono Meninggal Dunia, Pimpinan Padepokan yang Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal
Baca juga: Wujudkan Masjid Bersih & Representatif, Pemkab & DMI Gelar Penilaian Masjid Kecamatan se-Aceh Besar
Baca juga: VIDEO - Senjata Serbu AK-56 dan Pistol Diserahkan ke Polres Aceh Utara
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini yang Dilakukan Adhi Nugroho Pembunuh Gadis Call Center Semarang Selama Pelariannya di Jakarta
Tolak Rujuk, Taufik Maulana Bacok Istri hingga Terkapar di Lumajang, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Petani di Kuansing Riau Tewas Ditusuk di Depan Istrinya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Anak Polisi Pukul Wakil Kepala Sekolah di Sinjai Karena Bolos, Aiptu Rajamuddin Minta Maaf |
![]() |
---|
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Menjerit saat Ditindih di Kamar |
![]() |
---|
Pria Pengantin Baru Tewas di Tangan 2 Pria, Polres Tanah Laut Tangkap Pelaku, Terungkap Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.