Berita Banda Aceh

DPRA Tambah Satu Komisi yang Membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh

“Selebihnya itu sudah diatur dalam Undang-Undang, yang berbeda itu hanya di fraksi. Kalau daerah lain dibatasi 5, kita karena ada UUPA dibatasi...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Wakil Ketua Tim Panja Tertib DPRA, Abdurrahman Ahmad. 

“Selebihnya itu sudah diatur dalam Undang-Undang, yang berbeda itu hanya di fraksi. Kalau daerah lain dibatasi 5, kita karena ada UUPA dibatasi minimal 5 dan maksimal 7,” kata Abdurrahman kepada wartawan.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Tim Panja Tertib DPRA,  Abdurrahman Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draf rancangan tata tertib DPRA periode 2024-2029, Jumat (25/10/2024).

Dimana proses draf rancangan tata tertib itu, setelah pihaknya melakukan studi ke beberapa DPRD di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jakarta.

Dari hasil studi banding itu, ada beberapa yang bisa diadopsi.

“Selebihnya itu sudah diatur dalam Undang-Undang, yang berbeda itu hanya di fraksi. Kalau daerah lain dibatasi 5, kita karena ada UUPA dibatasi minimal 5 dan maksimal 7,” kata Abdurrahman kepada wartawan.

Pada periode kali ini, pihaknya telah menyepakati ada 7 fraksi DPRA periode 2024-2029 dan penambahan satu komisi.

Jika periode sebelumnya hanya ada enam komisi di DPRA, pada periode ini bertambah menjadi 7 komisi DPRA.

“Periode lalu jumlah komisi ada enam, kali ini menjadi tujuh. Jadi partai yang jumlahnya 7 orang dapat membentuk fraksi utuh. Selebihnya dia harus bergabung ke partai lain untuk membentuk satu fraksi,” ungkapnya.

Nantinya, komisi 7 yang baru terbentuk akan membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.

Dimana komisi itu akan bermitra dengan Lembaga Wali Nanggroe, MAA, MPD, Baitul Mal, Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.

“Jadi sebagai dari mitra komisi 6 dipindahkan ke komisi 7. Ada juga dari mitra komisi lain. Jadi penyusunan tata tertib ini sudah selesai dan tinggal menunggu diparipurnakan saja,” pungkasnya.(*)
 

Baca juga: Tiga Pimpinan DPRA Definitif Diambil Sumpah, Golkar Masih Menunggu

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved