Berita Banda Aceh
Polda Aceh Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan PT Bumi Flora
Polda Aceh mencoba memediasi dengan melibatkan seluruh pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Polda Aceh memediasi sengketa lahan antara PT Bumi Flora dan kelompok petani di Aceh Timur terkait polemik perpanjangan HGU.Pertemuan melibatkan pemerintah daerah, DPR, DPD, perusahaan, dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi damai.Semua pihak diminta menahan diri sambil proses pendalaman dan rapat lanjutan dilakukan guna mencegah konflik berkepanjangan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh turun tangan melakukan mediasi terhadap sengketa lahan antara PT Bumi Flora dengan kelompok masyarakat dan serikat petani di Kabupaten Aceh Timur. Audiensi dan mediasi tersebut berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (11/5/2026).
Pertemuan itu dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian dan turut dihadiri Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Anggota DPR RI M. Nasir Djamil, Anggota DPD RI Sudirman Haji Uma, perwakilan PT Bumi Flora, perwakilan masyarakat Aceh Timur, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kombes Pol Andre Librian mengatakan, mediasi yang dilakukan pihaknya bertujuan mencari jalan keluar atas konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama di Aceh Timur, khususnya terkait polemik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora.
“Hari ini alhamdulillah kita telah melakukan audiensi dan mediasi antara PT. Bumi Flora dengan Serikat Petani di wilayah Aceh Timur. Masing-masing sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya,” kata Andre.
Menurutnya, pihak perusahaan maupun kelompok tani menyampaikan pandangan dan keluhan masing-masing, termasuk dugaan adanya proses penerbitan HGU yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Karena itu, Polda Aceh mencoba memediasi dengan melibatkan seluruh pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.
Baca juga: Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Aksi Anarkis di PT Bumi Flora
“Mudah-mudahan tahap demi tahap masalah besar kita perkecil, masalah kecil kita hilangkan, sehingga masyarakat Aceh Timur khususnya bisa semakin lebih guyup lagi, lebih aman-nyaman dan tenteram,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andre juga mempersilakan kelompok tani menyampaikan laporan resmi kepada Polda Aceh terkait dugaan persoalan dalam proses penerbitan HGU PT Bumi Flora agar dapat didalami lebih lanjut.
“Pihak serikat tani mengklaim bahwasannya proses penerbitan HGU terjadi dugaan tidak sesuai dengan ketentuan, itu akan disuratkan kepada kami dan akan kami coba dalami tentang dugaan tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihak PT Bumi Flora menginginkan aktivitas perkebunan tetap berjalan demi menjaga roda perekonomian dan aktivitas usaha di wilayah tersebut.
Untuk itu, Andre meminta seluruh pihak untuk menahan diri sambil proses mediasi dan pendalaman terus berjalan.
“Sampai saat ini masing-masing pihak baru menyampaikan aspirasi. Namun semua pihak sama-sama kita menahan diri, kalau kita punya perbedaan, kenapa kita lihat perbedaan? Kita cari persamaan, kita sama-sama warga Aceh, kita sama-sama warga Aceh Timur, kenapa enggak kita cari persamaan daripada melihat perbedaan itu,” ungkapnya.
Baca juga: Kembangkan Budidaya Kepiting Soka, Kelompok Wanita di Aceh Tamiang Raih Omzet Rp 2 Juta per Hari
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, persoalan PT Bumi Flora bukan konflik baru karena telah berlangsung sejak masa pemerintahan-pemerintahan sebelumnya dan hingga kini masih menyisakan persoalan yang belum terselesaikan.
Menurutnya, pemerintah akan mencari akar persoalan, termasuk terkait titik koordinat lahan cadangan yang sebelumnya disebut telah dilepaskan kepada masyarakat.
| Niat Berteduh karena Hujan, Sejoli di Banda Aceh Berakhir ‘Check-in’, Kamar 201 Jadi Saksi Bisu |
|
|---|
| Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Silaturahmi Ke Kantor Serambi Indonesia |
|
|---|
| Tokoh Masyarakat Aceh Minta JKA Tak Dijadikan Arena Konflik Politik |
|
|---|
| ISAD Minta Kasus Dugaan Penistaan Agama di Banda Aceh Ditangani Tegas dan Bermartabat |
|
|---|
| RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan Administrasi Diurus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polda-Aceh-Turun-Tangan-Mediasi-Sengketa-Lahan-PT-Bumi-Flora.jpg)