Berita Aceh Utara

Advokat Desak Ditjen SDA Pantau Kontraktor agar Segera Selesaikan Proyek Bendungan Krueng Pase

Sehingga petani ditaksir kehilangan pendapatan mencapai Rp 3 triliun, berdasarkan hitungan dinas terkait.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto kiriman Bukhari
Kondisi proyek Bendungan Daerah Irigasi Krueng Pase di perbatasan Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia dengan Desa Maddi, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. 

"Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama dalam program kerjanya,” ujar Dr Bukhari

Ketahanan pangan ini hanya dapat tercapai jika bendungan tersebut segera difungsikan. Sehingga para petani di sembilan kecamatan yang selama ini bergantung pada bendungan ini bisa kembali menggarap sawahnya dengan baik.

Ia menambahkan, Bendungan Krueng Pase sudah seharusnya menjadi solusi bagi masalah irigasi di wilayah tersebut, namun hingga kini belum bisa dimanfaatkan  oleh masyarakat.

"Sudah empat tahun bendungan ini tidak bisa digunakan, yang artinya derita petani di daerah ini sudah terlalu lama berlangsung," ujarnya.

Bukhari berharap, dengan pengawasan ketat dari Ditjen SDA, kontraktor dan pihak terkait dapat menyelesaikan proyek ini tepat waktu.

Ini agar masyarakat petani bisa segera menikmati manfaatnya dan menggarap lahan mereka secara maksimal.

Bendungan Krueng Pase yang mampu mengairi sekitar 8.922 hektare lahan sawah di sembilan kecamatan di Aceh Utara.

Sehingga kontribusinya terhadap ketahanan pangan di wilayah tersebut sangat signifikan.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved