Berita Aceh Utara
Advokat Desak Ditjen SDA Pantau Kontraktor agar Segera Selesaikan Proyek Bendungan Krueng Pase
Sehingga petani ditaksir kehilangan pendapatan mencapai Rp 3 triliun, berdasarkan hitungan dinas terkait.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Proyek rehab Bendungan Krueng Pase di Aceh Utara, yang bertujuan untuk mengairi sawah di delapan kecamatan di Aceh Utara dan satu kecamatan di Lhokseumawe, dikhawatirkan tidak akan selesai sesuai dengan batas kontrak akhir, Desember 2204.
Sementara puluhan ribu petani di Aceh Utara dan Lhokseumawe sudah empat tahun menunggu proyek itu dapat segera difungsikan agar dapat kembali menggarap sawahnya.
Bendungan itu berada di perbatasan Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia dengan Desa Maddi, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.
Proyek dikerjakan oleh PT Casanova Makmur Perkasa, yang berada di bawah pengawasan Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I.
Sebelumnya, Bendung Irigasi Krueng Pase yang menjadi sumber air untuk irigasi yang mengairi 8.922 hektare areal sawah warga dalam delapan kecamatan di Aceh Utara dan satu kecamatan di Lhokseumawe.
Awalnya, PT Rudi Jaya asal Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp 44,8 miliar dari APBN, gagal dituntaskan dalam batas waktu kontrak mulai Oktober 2021 sampai 30 Desember 2022.
Hasil tender ulang rehab bendungan itu dimenangkan PT Casanova Makmur Perkasa, yang beralamat di Banda Aceh, dengan nilai penawaran Rp 22,8 miliar pada Maret 2024.
Dampak dari itu, 8.922 hektare areal sawah tidak bisa digarap selama empat tahun terakhir.
Sehingga petani ditaksir kehilangan pendapatan mencapai Rp 3 triliun, berdasarkan hitungan dinas terkait.
Karena sudah lama tak bisa digarap, areal sawah mulai ditumbuhi semak belukar.
Sehingga ke depan akan menyulitkan petani untuk menggarap sawahnya bila sudah sumber air.
Karena sekarang sudah dipenuhi gulma (tanaman tidak diinginkan) yang sulit diatasi.
“Ditjen SDA harus memantau secara intensif BWS Sumatera I dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” ujar Advokat LBH Qadhi Malikul Adil, Dr Bukhari, MH, CM kepada Serambinews.com, Sabtu (26/10/2024).
Menurutnya, penyelesaian proyek ini sangat mendesak karena berkaitan dengan kesejahteraan petani setempat yang sudah lama menderita akibat ketiadaan sistem irigasi yang optimal.
Bendungan Krueng Pase
Pembangunan Bendungan
Ditjen SDA
kontraktor
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.