Kajian Islam
Begini Tata Cara Mandi Wajib agar Sah dan Sempurna, Buya Yahya: Jangan Permainkan Ibadah
Mandi wajib tidak boleh dilakukan sembarangan, karena jika diniatkan tanpa kondisi yang mewajibkan, dapat memicu penyakit was-was.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Begini Tata Cara Mandi Wajib agar Sah dan Sempurna, Buya Yahya: Jangan Permainkan Ibadah
SERAMBINEWS.COM – Mandi wajib atau mandi junub menjadi salah satu amalan penting bagi seorang Muslim untuk menjaga kesucian diri setelah hadas besar, seperti setelah hubungan suami istri, haid, atau mimpi basah.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD atau dikenal Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam memahami tata cara mandi wajib dengan benar.
Menurutnya, mandi wajib tidak boleh dilakukan sembarangan, karena jika diniatkan tanpa kondisi yang mewajibkan, seperti saat seseorang tidak berhadas besar, ini dapat memicu penyakit was-was atau keraguan berlebihan.
Sehingga ibadahnya akan tidak sempurna bahkan tidak sah karena diakibatkan penyakit was-was tadi.
Menurut Buya Yahya, mandi wajib merupakan suatu ibadah yang harus dikerjakan bila mendapati dirinya dalam keadaan hadas besar.
Kendati demikian, apabila orang tersebut tidak dalam keadaan berhadas, maka dilarang untuk meniatkan untuk mandi wajib setiap kali dirinya mandi.
“Selagi Anda tidak punya hadas besar maka Anda tidak diperkenankan untuk niat mandi besar. Sebab namanya itu mempermainkan ibadah,” tegas Buya Yahya.
Menurut Ulama, kata Buya, hal demikian tersebut hukumnya haram karena mempermainkan ibadah.
“Lebih dari itu akan terjangkit penyakit was-was. Kenapa harus niat mandi besar (setiap kali mandi)? Berarti ada sesuatu di dalam hati penyakit. Kalau dituruti berbahaya,” jelas Buya Yahya dalam tayangan Youtube Al-Bahjah TV.
Maka, kata Buya Yahya, jika seseorang meniatkan mandi wajib sedangkan dia tidak dalam keadaan berhadas besar maka dia telah mempermainkan ibadah dan itu tidak diperkenankan dalam fiqih.
Tata Cara Mandi Wajib agar Sah dan Sempurna
Seseorang pria yang tidak melakukan mandi wajib setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan dirinya keluar mani, maka dapat menghalangi dirinya melakukan beberapa ibadah.
Begitupun wanita yang telah berakhirnya masa haid atau lainnya, apabila ia tidak mandi wajib maka maka haram baginya melakukan beberapa ibadah.
Seperti yang terdapat dalam hadist riwayat Bukhari dari Abu Hurairah.
tata cara mandi wajib
mandi wajib
mandi wajib sah dan sempurna
Buya Yahya
mandi junub
niat mandi wajib
menunda mandi wajib
| Amalan untuk Meringankan Orang yang Wafat & Semasa Hidupnya Jarang Shalat, Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Hukum Meminjamkan Nama & KTP untuk Utang Riba ke Rentenir? Buya Yahya: Siap-Siap Ikut Tanggung Dosa! |
|
|---|
| Takut Hamil, Istri Diam-diam Pasang KB, Bolehkah Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Janda Bertanya, Bolehkah Gunakan Alat Tertentu untuk Hindari Zina? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya |
|
|---|
| Hukum Rambut Rontok Saat Haid, Perlukah Dikumpulkan? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tata-Cara-Mandi-Wajib-yang-Sempurnah-dan-Sah-Kapan-Niat-Dibacakan.jpg)