Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap 7 Tersangka Pengancaman Bersenpi di Peudada, Motif Utang Piutang Rp 300 Juta

Tujuh tersangka diamankan itu, enam warga Aceh Utara dan seorang warga Pidie Jaya.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH bersama lainnya, Sabtu (26/10/2024) jelaskan kasus penganiayaan dengan senjata api di Mapolres Bireuen. 

Tujuh tersangka diamankan itu, enam warga Aceh Utara dan seorang warga Pidie Jaya

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Polres Bireuen bekerja sama Polres Aceh Utara dan Polda Riau dan jajarannya berhasil menangkap tujuh tersangka pengancaman, penganiayaan, dan penculikan terhadap seorang warga Peudada Bireuen, 25 Juli 2024. 

Penangkapan dalam waktu dan tempat berbeda ini terjadi baru-baru ini. 

Adapun motif pengancaman dan lainnya terhadap korban, Muhammad itu terkait utang piutang berkisar Rp 300 juta.

Tujuh tersangka diamankan itu, enam warga Aceh Utara dan seorang warga Pidie Jaya

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Wadanki Brimob, dan pejabat lainnya menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Sabtu (26/10/2024). 

Kapolres menceritakan para tersangka ini mendatangi rumah korban Muhammad pada 25 Juli 2024. 

Baca juga: Iron Dome Iran Berhasil Selamatkan Fasilitas Militer dari Target Serangan Rudal Israel

Para pelaku yang menggunakan senjata api itu mengancam akan menculik korban, namun saat itu korban melawan dan berupaya merebut senjata api dari pelaku. 

Saat perebutan itu, senjata api pun tertembak empat kali, namun tak ada yang terkena peluru itu. 

Kemudian para pelaku memukul korban dengan kayu, setelah itu para pelaku meninggalkan korban di depan rumahnya. 

Kapolres Bireuen mengatakan, setelah mendapatkan laporan tentang perkara penganiayaan terhadap seorang korban dan  pelaku membawa senjata api.  

Personil Sat Reskrim.Polres Bireuen dan Sat Intelkam bersama dengan Polsek Peudada langsung.mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dan ditemukan empat butir peluru senjata laras panjang.   

Tim Sat Reskrim dan Sat Intelkam yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah STrK melakukan pencarian keberadaan para pelaku dan secara keseluruhan tujuh pelaku berhasil diamankan. 

Baca juga: Kodim Aceh Selatan Ajarkan Murid SD Pembelajaran Matematika Dengan Metode Gasing

Penangkapan terhadap tersangka berkat kerja sama dengan penegak hukum dari Polres lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved