Berita Sigli

Ratusan Perawat di Pidie Gagal Daftar PPPK

Tenaga kesehatan (nakes) tidak bisa mendaftar disebut-sebut karena nama nakes tidak tercatat pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: mufti
Tribun Network
H-3 Penutupan, Simak Inilah Cara Daftar PPPK 2024, Lengkap dengan Syaratnya 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Ratusan perawat yang bekerja di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dan RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen tidak bisa mendaftar pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. 

Tenaga kesehatan (nakes) tidak bisa mendaftar disebut-sebut karena nama nakes tidak tercatat pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah nakes kepada Serambi, Senin (28/10/2024), menyebutkan, ratusan nakes yang bekerja di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dan RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen tidak bisa mendaftar PPPK.

Menurutnya, pada tahun 2023, perawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli bisa melamar pada PPPK. Sebab, sebagian perawat sudah bekerja 15 hingga 20 tahun di rumah sakit pemeritah di Pidie. "Kita tidak bisa mendaftar. Informasinya nama kami tidak terdaftar pada BKN sehingga kami tidak boleh mendaftar lebih awal. Padahal, nakes bekerja di puskesmas boleh mendaftar," ungkapnya.

Direktur RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, drg Mohd Ridha Faisal MARS kepada Serambi, Senin (28/10/2024), mengakui, hampir seribu perawat berstatus tenaga bakti tidak bisa mengikuti PPPK. 

Sebab, perawat tersebut berstatus tenaga bakti yang bekerja di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dibayar honorarium dengan jasa medis. Tenaga bakti yang bekerja di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, dengan SK dikeluarkan rumah sakit.

Kecuali itu, kata Faisal, sebagian perawat yang bekerja di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, mengantongi SK bupati, maka bisa mendaftar pada penerimaan PPPK pada gelombang pertama. Perawat yang bekerja dengan SK bupati, statusnya tenaga honorer. 

"Jadi, informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pidie, untuk perawat berstatus tenaga bakti bekerja di rumah sakit bisa mendaftarkan PPPK pada November 2024," jelasnya.

Secara terpisah, Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen, dr Kamaruzzaman MKes kepada Serambi, Senin (28/10/2024), menjelaskan, sekitar 400 perawat yang non PNS bekerja di RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen. Perawat tersebut dibayar upah jerihnya dengan jasa medis.

"Sekitar 400 perawat berstatus bukan PNS itu bisa masuk PPPK. Siapa bilang tidak bisa mendaftar. Jadwal pendaftaran PPPK dilaksanakan pada 17 November 2024," pungkasnya.(naz)

 

Boleh Mendaftar Kembali

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH kepada Serambi, kemarin, mengungkapkan, terkait nekes yang tidak bisa mendaftar PPPK gelombang pertama, harus diketahui penyebabnya. Sebab, jika semua nakes terpenuhi persyaratan, maka semuanya bisa mendaftar.

Sebab, saat ini pendaftaran PPPK menggunakan aplikasi secara online. Jadi pendaftaran PPPK mengikuti regulasi secara nasional.

Kata Mulyadi, jika nakes tidak bisa mendaftar pada tahap pertama mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, lantaran tidak terdaftar didatabase BKN. Maka bisa mendaftar pada tahap kedua, yang dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

" Khusus tenaga non ASN yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secata terus menerus di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG, yang terdaftar pada pangkalan data Kemendikbudristek," pungkasnya.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved