Breaking News

Sadis! Adik Bakar Kakak Kandung hingga Tewas, Korban Disiram Bensin saat Shalat Asar, Dipicu Warisan

Saat sedang beribadah Salat Ashar, Ruliyanto (28), membakar kakak kandungnya bernama Yayuk Fitriyah (35), sampai meninggal dunia.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Humas Polres Malang
Tim Inafis Polres Malang saat melakukan pemeriksaan kepada jenazah korban yang dibakar oleh adiknya. 

“Korban dan orangtuanya sempat menghindari percekcokan itu dengan cara pergi ke rumah tetangganya,” ujarnya.

Setelah 30 menit berselang, korban kembali pulang ke rumahnya dan pelaku kembali memulai perdebatan.

Korban tidak terlalu menghiraukan, lalu korban melaksanakan ibadah shalat Ashar. 

“Dari situ, pelaku akhirnya masuk ke tempat shalat dan menyiram tubuh korban dengan bensin, lalu membakarnya,” ujarnya.

Tidak berselang lama, orangtua korban menghampiri tempat korban Salat Ashar dan menemukan korban sudah terbakar dengan kondisi masih mengenakan mukenah.

“Kondisi luka bakar yang dialami korban hampir di sekujur tubuhnya. Sedangkan pelaku saat itu langsung lari keluar rumah juga ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 (3) jo Pasal 338 jo Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun hingga hukuman seumur hidup.

Kronologi Kejadian

Dadang menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari Ruliyanto cekcok dengan kakaknya tkait masalah warisan.

Saat itu, pelaku meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah ibunya. 

Ketika terjadi cekcok, Yayuk dan ibunya menghindarinya. mereka justru pergi ke rumah kerabatnya.

Selang 30 menit, mereka pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, pelaku dan ibunya cekcok, sementara korban pergi untuk salat asar di dalam kamar.

“Tak berselang lama, pelaku ini pergi keluar membeli bensin.

Lalu ia masuk ke kamar dan menyiramkan bensin dan menyulutkan api ke korban yang sedang menjalankan ibadah salat,” bebernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved