Otsus
Aceh Timur Terima Alokasi Dana Otsus Terbesar pada 2024
Menurut data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang diperoleh pada Rabu (30/10/2024), Kabupaten Aceh Utara berada di posisi kedua d
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Maulidi Alfata I Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kabupaten Aceh Timur menerima alokasi dana otonomi khusus (Otsus) tertinggi di Aceh untuk tahun anggaran 2024.
Dari total dana Otsus sebesar Rp3,3 triliun, Aceh Timur menerima Rp56,1 miliar atau tepatnya Rp56.135.157.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang diperoleh pada Rabu (30/10/2024), Kabupaten Aceh Utara berada di posisi kedua dengan alokasi Rp55,6 miliar atau Rp55.675.474.
Diharapkan, alokasi dana otsus ini dapat mendorong pembangunan di masing-masing daerah, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan sektor ekonomi unggulan.
Berikut rincian alokasi dana otsus untuk kabupaten dan kota lainnya di Aceh pada 2024:
Kabupaten Aceh Barat: Rp41,06 miliar
Kabupaten Aceh Besar: Rp49,5 miliar
Kabupaten Aceh Selatan: Rp45,57 miliar
Kabupaten Aceh Singkil: Rp36,28 miliar
Kabupaten Aceh Tengah: Rp46,42 miliar
Kabupaten Aceh Tenggara: Rp45,5 miliar
Kabupaten Bireuen: Rp47,96 miliar
Kabupaten Pidie: Rp50,38 miliar
Kabupaten Simeulue: Rp34,88 miliar
Kota Banda Aceh: Rp55,41 miliar
Kota Sabang: Rp39,2 miliar
Kota Langsa: Rp34,26 miliar
Kota Lhokseumawe: Rp47,87 miliar
Kabupaten Gayo Lues: Rp34,57 miliar
Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp36,81 miliar
Kabupaten Aceh Jaya: Rp40,91 miliar
Kabupaten Nagan Raya: Rp41,93 miliar
Kabupaten Aceh Tamiang: Rp48,43 miliar
Kabupaten Bener Meriah: Rp43,12 miliar
Kabupaten Pidie Jaya: Rp33,04 miliar
Kabupaten Subulussalam: Rp33,04 miliar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.