Breaking News

Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Tetapkan Pimpinan Periode 2024-2029

Sekretaris Dewan Aceh Timur, Zubir, menjelaskan bahwa penetapan ketiga calon tersebut didasarkan pada surat rekomendasi

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir dan Wakil Ketua I Junaidi, Wakil Ketua II Azhar foto bersama Sekwan usai penetapan pimpinan 2024-2029, Rabu (30/10/2024). 

Sekretaris Dewan Aceh Timur, Zubir, menjelaskan bahwa penetapan ketiga calon tersebut didasarkan pada surat rekomendasi

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur resmi menetapkan susunan pimpinan periode 2024-2029 pada Rabu (30/10/2024).

Dalam penetapan tersebut, tiga nama dipilih sebagai pemegang jabatan tertinggi DPRK.
Musaitir dari Partai Aceh ditunjuk sebagai Ketua DPRK, sementara Junaidi SE dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Azhar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II.

Sekretaris Dewan Aceh Timur, Zubir, menjelaskan bahwa penetapan ketiga calon tersebut didasarkan pada surat rekomendasi dari partai masing-masing.

"Surat rekomendasi dari ketiga partai ini masuk pada tanggal 1, 14, dan 15 Oktober 2024," ujar Zubir.

Setelah surat usulan diterima, dokumen tersebut disampaikan kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk ditelaah lebih lanjut. Selanjutnya, Pj Bupati meneruskan usulan tersebut ke Pj Gubernur Aceh.

“Kami menunggu proses ini, dan apabila rekomendasi cepat diterima, maka kami segera mengirimkannya ke Pj Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan setelah Pj Gubernur memberikan persetujuan,” tambahnya.

Penunjukan ketiga pimpinan tersebut didasarkan pada perolehan kursi terbanyak dalam pemilu 2024. Berikut rincian jumlah kursi di DPRK Aceh Timur yang berjumlah total 40 kursi:

Partai Aceh: 12 kursi
Gerindra: 5 kursi
PKB: 5 kursi
NasDem: 5 kursi
PAS: 3 kursi
Demokrat: 3 kursi
Golkar: 3 kursi
PPP: 2 kursi
PDA: 1 kursi
PKS: 1 kursi

Dengan komposisi ini, total 40 kursi DPRK Aceh Timur telah didistribusikan di parlemen.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved