Aceh Timur
DPRK Aceh Timur Tetapkan Pimpinan Periode 2024-2029
Sekretaris Dewan Aceh Timur, Zubir, menjelaskan bahwa penetapan ketiga calon tersebut didasarkan pada surat rekomendasi
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
Sekretaris Dewan Aceh Timur, Zubir, menjelaskan bahwa penetapan ketiga calon tersebut didasarkan pada surat rekomendasi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur resmi menetapkan susunan pimpinan periode 2024-2029 pada Rabu (30/10/2024).
Dalam penetapan tersebut, tiga nama dipilih sebagai pemegang jabatan tertinggi DPRK.
Musaitir dari Partai Aceh ditunjuk sebagai Ketua DPRK, sementara Junaidi SE dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Azhar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II.
Sekretaris Dewan Aceh Timur, Zubir, menjelaskan bahwa penetapan ketiga calon tersebut didasarkan pada surat rekomendasi dari partai masing-masing.
"Surat rekomendasi dari ketiga partai ini masuk pada tanggal 1, 14, dan 15 Oktober 2024," ujar Zubir.
Setelah surat usulan diterima, dokumen tersebut disampaikan kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk ditelaah lebih lanjut. Selanjutnya, Pj Bupati meneruskan usulan tersebut ke Pj Gubernur Aceh.
“Kami menunggu proses ini, dan apabila rekomendasi cepat diterima, maka kami segera mengirimkannya ke Pj Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan setelah Pj Gubernur memberikan persetujuan,” tambahnya.
Penunjukan ketiga pimpinan tersebut didasarkan pada perolehan kursi terbanyak dalam pemilu 2024. Berikut rincian jumlah kursi di DPRK Aceh Timur yang berjumlah total 40 kursi:
Partai Aceh: 12 kursi
Gerindra: 5 kursi
PKB: 5 kursi
NasDem: 5 kursi
PAS: 3 kursi
Demokrat: 3 kursi
Golkar: 3 kursi
PPP: 2 kursi
PDA: 1 kursi
PKS: 1 kursi
Dengan komposisi ini, total 40 kursi DPRK Aceh Timur telah didistribusikan di parlemen.
Peringati Hari Juang Polri, Kapolres Aceh Timur Bacakan Naskah Proklamasi Polisi |
![]() |
---|
Semarak Karnaval HUT Ke-80 RI di Aceh Timur, Tiap Sekolah Pamer Kreativitas |
![]() |
---|
Dokumen RPJM 2025-2029 Kabupaten Aceh Timur Diserahkan ke DPRK |
![]() |
---|
12 Bidang Tanah di Blok Migas Pase Bersertifikat Diserahkan ke BPMA dan Triangle |
![]() |
---|
Pengurus BKPRMI Aceh Timur Dilantik, 40 Peserta Ikut Training Dai Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.