Breaking News

PPPK 2024

Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Diumumkan, Pelamar yang Tidak Lulus Bisa Mengajukan Sanggah

Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024).

Editor: Faisal Zamzami
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi PPPK 

SERAMBINEWS.COM - Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024).

Hal itu sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Dalam surat tersebut, pengumuman administrasi PPPK bisa dilihat sampai dengan Jumat (1/11/2024).

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 akan disampaikan secara bertahap.

"Benar, diumumkan secara bertahap," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/10/2024).

Pengumuman PPPK 2024, jam berapa?

Pengumuman seleksi PPPK 2024 diumumkan mulai Rabu (30/10/2024) pukul 00.00 WIB hingga Jumat (1/11/2024) pukul 23.59 WIB.

Pelamar dapat melihat hasil pengumuman kelulusan administrasi 2024 secara online melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.

Menurut Vino, masing-masing instansi tidak secara serentak mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024.

 "Pantauan kami hingga Rabu (30/10/204) pukul 11.00 WIB, beberapa instansi sudah mengumumkan secara berkala," ucap Vino.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi PPPK 2024, berhak mengikuti tes tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi. 

Baca juga: Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer Ditargetkan Naik di 2025, Tambahan Gaji Rp 2 Juta per Bulan

Cara mengecek pengumuman administrasi PPPK 2024

Berikut cara melihat hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024:

1. Cek melalui akun SSCASN

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id 
  • Klik "Masuk” untuk login ke akun pendaftar
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah didaftarkan
  • Masukkan kode CAPTCHA dan klik "Masuk".
  • Halaman akan menunjukkan informasi mengenai lolos tidaknya peserta dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK 2024 akan mendapat pemberitahuan kelolosan sebagai berikut:

"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas. Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024."

Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi PPPK akan mendapat pemberitahuan di halaman "Resume Pendaftaran" seperti berikut:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Keterangan tersebut juga akan menyertakan penyebab pelamar PPPK berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS.

Bagi pelamar yang belum lulus, bisa tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah hasil seleksi administrasi PPPK diumumkan.

2. Cek melalui laman resmi instansi

Selain melalui akun SSCASN, peserta juga bisa melihat hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 melalui akun instansi masing-masing.

Kementerian, Badan dan Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengumumkan hasil administrasi PPPK 2024 melalui situs resminya.

Peserta hanya perlu mengunduh pengumuman tersebut untuk melihat apakah namanya lolos seleksi administrasi PPPK 2024 atau tidak. 

Baca juga: Lokasi Ujian PPPK Aceh Singkil Dipusatkan di Subulussalam, Catat Jadwalnya 

Cara sanggah PPPK 2024

Peserta PPPK 2024 yang dinyatakan TMS, bisa mengajukan sanggah terkait hasil verifikasi instansi yang dianggap keliru.

Sanggah hasil administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan pada 2-4 November 2024.

Perlu diperhatikan, alasan sanggah yang diberikan harus realistis dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. 

Jika alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Fitur sanggah ini juga bukan ditujukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar, tetapi kesalahan instansi yang melakukan verifikasi.

Dilansir dari laman Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK 2024, berikut cara mengajukan sanggah bagi peserta PPPK 2024: 

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
  • Kemudian, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
  • Peserta yang dinyatakan TMS dapat memilih menu "Ajukan Sanggah"
  • Selanjutnya, akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah
  • Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah" yang telah disediakan
  •  Saat sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia
  • Terakhir, pilih tombol "Akhiri Proses Sanggah". 

Pelamar yang berhasil mengajukan sanggah dipersilakan untuk menyegarkan (refresh) halaman "Resume Pendaftaran".

Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan berupa "Anda sudah pernah menyanggah.

 Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut". Hasil sanggah akan diumumkan selama pasca-sanggah pada 5-11 November 2024.

Baca juga: Barbarisme Israel, Bombardir 100 Target di Seluruh Lebanon, 10 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak

Baca juga: Manchester United Bisa Langsung Dilatih Ruben Amorim saat Lawan Chelsea Akhir Pekan Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved