Pilkada Aceh Tamiang 2024

PTTUN Medan Kabulkan Gugatan Paslon Independen Maju Pilkada Aceh Tamiang, KIP Diminta Tetapkan

Nama pasangan ini kembali mencuat dalam bursa Pilkada Aceh Tamiang setelah gugatan atas KIP Aceh Tamiang dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Tatas Usaha

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Pribadi    
Presma IAIN Langsa, Khairul Sujja’i mendorong KIP Aceh Tamiang melaksanakan putusan PTTUN Medan agar tidak mencptakan isu tidak netral. 

Nama pasangan ini kembali mencuat dalam bursa Pilkada Aceh Tamiang setelah gugatan atas KIP Aceh Tamiang dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Tatas Usaha Negara atau PTTUN Medan, kemarin, Selasa (29/10/2024).  

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pasangan dari jalur independen, Hamdan Sati - Febriadi berpotensi maju dalam Pilkada Aceh Tamiang 2024.

Nama pasangan ini kembali mencuat dalam bursa Pilkada Aceh Tamiang setelah gugatan atas KIP Aceh Tamiang dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Tatas Usaha Negara atau PTTUN Medan, kemarin, Selasa (29/10/2024).  

Putusan ini langsung mengubah peta politik di Aceh Tamiang yang sebelumnya hanya memunculkan calon tunggal, Armia Pahmi dan Ismail.

Kehadiran dua paslon ini dinilai lebih baik dan menguntungkan masyarakat. 

Diharapkan muncul kompetisi sehat, sehingga masyarakat disuguhkan adu ide dan gagasan membangun daerah. 

“Putusan ini memberikan warna baru dalam perjalanan Pilkada Aceh Tamiang, dan ini menghidupkan kembali demokrasi di Aceh Tamiang,” kata Presiden Mahasiswa IAIN Langsa, Khairul Sujja’i, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: KIP Aceh Tamiang Tolak Pasangan Hamdan Sati - Febriadi

Khairul pun meminta KIP Aceh Tamiang menjaga demokrasi ini dengan bersikap netral. 

Salah satu sikap netral ini bisa ditunjukkan KIP Aceh Tamiang dengan segera melakukan pleno penetapan sesuai putusan PTTUN Medan.

“Karena jika tidak segera melaksanakan pleno penetapan, nantinya akan berdampak kepada citra KIP, apalagi dalam beberapa waktu lalu KIP Aceh Tamiang diisukan beragam hal negatif,” kata Khairul.

Sebagai elemen kontrol sosial, sudah sepatutnya mahasiswa mengingatkan hal ini demi terciptanya pesta demokrasi adil dan jujur.

“Mahasiswa patut mencurigai bahwa KIP Kabupaten Aceh Tamiang memihak ke salah satu calon dan bersifat tidak netral, ini bentuk sikap kritis kami. Makanya KIP harus segera mengamibil sikap,” sarannya. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved