Berita Aceh Besar
DPRK Aceh Besar Teken Nota KUA dan PPAS Rancangan APBK Tahun 2025
Penandatanganan itu dilakukan pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke-1 yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar melakukan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (ABPK) Aceh Besar tahun 2025, Kamis (31/10/2024).
Penandatanganan itu dilakukan pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke-1 yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti.
Dikatakan Abdul Muchti, bahwa rapat paripurna penandatangan KUA-PPAS itu dilakukan setelah Badan Anggaran DPRK Aceh Besar menyempurnakan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS R-APBK Aceh Besar tahun 2025 dan TAPD.
“Jadi seluruh catatan dan koreksi serta masukan dari Banggar DPRK sudah disampaikan ke TPAD saat rapat pembahasan untuk memperbaiki dan merumuskan kembali,” kata Muchti.
Menurutnya, berkat kerja keras semua, salah satu tahapan dalam penyusunan APBK tahun 2025 dapat dirampungkan.
Penandatangan nota kesepakatan itu merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berjalan secara dinamis dan kritis.
“Namun penuh kearifan dari semua pihak yang terlibat. Kerja sama dan kerja keras seperti ini perlu kita pertahankan untuk masa yang akan datang,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz mengapresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna penandatangan Rancangan KUA dan PPAS R-ABPK Aceh Besar tahun 2025.
Ia berharap, dengan penandatangan tersebut, seluruh alokasi anggaran dapat dirasakan langsung bagi pembangunan dan masyarakat di Aceh Besar.
Dengan disepakatinya plafon R-APBK 2025, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran harus diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh dari segenap aparatur pemerintah untuk mengelola anggaran secara baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk itu perlu diiringi dengan upaya perbaikan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban,” pungkasnya.(*)
Program MAP Kelas Kerja Sama Pemkab Aceh Besar-USK Dibuka, 25 Guru SD dan SMP Ikuti Seleksi |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Besar A Sabur Rangkul Ratusan Pelajar Indrapuri dalam Seminar Beasiswa |
![]() |
---|
Temui Menkes, Syech Muharram Minta Dukungan Pembangunan RS Tipe B di Abes |
![]() |
---|
Ka Kwarcab Aceh Besar Muhammad Iswanto Jadi Pembina Upacara Pembukaan PPIM Pesantren Oemar Diyan |
![]() |
---|
Sediakan Beras Dua Ton, Pangan Murah Polres Aceh Besar Diburu Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.