Pidie Jaya
Kajari Pijay Musnahkan SS dan Ganja 46,55 Gram, Plus BB Lainya, 23 Perkara Selama 4 Bulan
'Dari 46,55 gram Barang Bukti yang dimusnahkan itu masing-masing, sabu-sabu dengan berat 11,55 gram dari 11 perkara
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
'Dari 46,55 gram Barang Bukti yang dimusnahkan itu masing-masing, sabu-sabu dengan berat 11,55 gram dari 11 perkara
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya (Pijay) memusnahkan sebanyak 46,55 Gram Narkotika jenis Sabu-sabu (SS) dan Ganja serta benda lainnya dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum atau Inkracht, Rabu (30/10/2024) siang.
Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor Kejari setempat.
Selain itu juga pihak Kejari Pijay turut melibatkan BB dari 9 perkara lainnya.
Pemusnahan barang haram tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat, Kapolres, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH,
Baca juga: Ketua PN Memandu Pengucapan Sumpah Tiga Pimpinan DPRK Pidie Jaya, Begini Harapan Pj Bupati
Kemudian Sekda Bahron Bakti ST MT serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
'Dari 46,55 gram Barang Bukti yang dimusnahkan itu masing-masing, sabu-sabu dengan berat 11,55 gram dari 11 perkara dan ganja seberat 35,55 gram dari 4 perkara,"sebut Kajari Pijay, Hedi Muchwanto MH kepada Serambinews.com, Kamis (31/10/2024).
Dijelaskan BB dari 14 perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkract) dari pengadilan yang putusannya untuk selanjutnya dimusnahkan sejak Juli hingga Oktober 2024.
Selanjutnya pihak Kajari juga turut memusnahkan BB dari 9 perkara lainnya. Yaitu, tindak pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) satu perkara serta 7 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dengan jumlah perkara 7 perkara.
Jadi, BB yang dimusnahkan selain SS dan Bakong ijo berupa, HP, pakaian, tas, rokok, kerta piper, alat hisap (bong), tisu, dompet, kaleng, botol, sendok takaran, serta selang.
Selain itu juga, terdapat corong, drum dan jerigen yang berisi minyak oplosan dengan total 1.040 Liter, kabel, kawat, kayu, dokumen, kartu tanda pengenal, gunting dan kotak kepala gas.
'BB untuk jenis Narkotika SS dimusnahkan dengan cara di campur cairan alkohol lalu di buang dan ganja melalaui di bakar serta jenis barang lainnya dengan dihancurkan lewat alat berat,"ujarnya.(*)
Baca juga: Kejari Bireuen Mediasi Pemkab Bireuen dan PT KAI, Terkait Tanah Dibangun Rex, Ini Hasilnya
Hari Indonesia Menabung, OJK Aceh Dukung Inisiatif Pesantren Bangun Ekosistem Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Kuliah Umum Kebangsaan di DJA: Pangdam Ajak Generasi Muda Bangun Mimpi, Disiplin & Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Plot Dana Rp 15 Miliar, Realisasi Pembangunan Gedung Arena Utama MTQ di Pijay Rampung 60 Persen |
![]() |
---|
Dosen Poltekkes Aceh Latih Remaja Peduli Stunting dan Screening Anemia di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Dayah Jeumala Amal Sembelih 42 Hewan Kurban, Bagikan pada 2.500 Duafa di Kecamatan Bandar Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.