Pilkada Bireuen 2024
Kejari Bireuen Minta Penyelenggara Pilkada Bireuen Jaga Integritas, Banyak Mata Memantau
Disebutkan, pihaknya sejak beberapa waktu lalu dalam berbagai pertemuan selalu mengingatkan agar para penyelenggara Pilkada
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Disebutkan, pihaknya sejak beberapa waktu lalu dalam berbagai pertemuan selalu mengingatkan agar para penyelenggara Pilkada
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen H Munawal Hadi SH MH meminta para penyelenggara Pilkada mulai dari KIP, PPS, KPPS, Panwaslih, Panwaslihcam dan lainnya dalam bertugas menjaga integritas.
Banyak mata dan pihak memantau kinerja penyelenggara Pilkada, bila salah dalam bertugas dikhawatirkan menjadi masalah nantinya.
Hal tersebut disampaikan Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH saat melihat berbagai persiapan di gudang KIP Bireuen, Rabu (30/10/2024).
Disebutkan, pihaknya sejak beberapa waktu lalu dalam berbagai pertemuan selalu mengingatkan agar para penyelenggara Pilkada harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.
"Banyak mata melihat, media sosial lebih gesit melakukan pemantauan, Panwaslih juga memantau.
Panwaslih juga ada yang pantau pastikan itu," ujarnya.
Diharapkan kepada siapa saja untuk tetap melakukan koordinasi dan melaporkan apabila ada kejanggalan ke Gakkumdu yang telah ditetapkan secara resmi.
Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian, Kejari, Panwaslih akan menindaklanjuti setiap laporan Sentra Gakkumdu merupakan forum yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, baik pada Pemilu maupun Pilkada Sentra Gakkumdu yang dirancang untuk mengawal penanganan tindak pidana Pemilu maupun Pilkada.
Sebelumnya, Kejari Bireuen juga menyebarkan spanduk berisi pesan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen selain himbauan dalam berbagai pertemuan mencegah politik uang dalam Pilkada, juga menyebarkan spanduk berisi pesan himbauan mencegah politik uang.
Spanduk bertuliskan Peringatan Keras bagi yang joek peng dan terimong peng mandua keuneung pidana paling ubeut lhe thon (peringatan keras bagi yang kasih uang atau terima uang keduanya dipidana paling lama tiga tahun penjara) penjara disebarkan ke berbagai desa. Selain itu, stiker yang isinya sama juga
dikirim melalui berbagai media sosial. (*)
MK Tolak Gugatan Mu'min, KIP Segera Plenokan Mukhlis-Razuardi Bupati/Wabup Bireuen Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Bireuen 2024, H Mukhlis Unggul di 13 Kecamatan, Peusangan Penyumbang Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Partisipasi Warga Bireuen Memilih dalam Pilkada 2024 Cukup Rendah |
![]() |
---|
Hasil Rapat Pleno KIP Bireuen Tuntas, Om Bus dan Mukhlis Takabeya Unggul di Bireuen |
![]() |
---|
Kapolres Bireuen Bersama Pj Bupati Cek Rapat Pleno Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.