Berita Bireuen
Lima Tersangka Kasus Pengancaman Menggunakan Senpi Diserahkan ke JPU, Dua Lainnya Masih di Polres
Sedangkan dua lainnya masih berada di sel Mapolres Bireuen dalam proses pemeriksaan, tiga lainnya masih diburu.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Namun aksi tersebut gagal, dan para tersangka langsung melarikan diri.
Kemudian senjata api AK-56 tersebut diserahkan kepada tersangka MY untuk disimpan di rumahnya selama satu pekan, kemudian pada tanggal 06 Agustus 2024, tersangka MY menyerahkan senjata api tersebut kepada tersangka A dan menyimpannya di kamar hingga mereka ditangkap tim gabungan Polres Bireuen.
Kelima tersangka dan barang bukti ditahan di Lapas Kelas 2 Bireuen.
Dalam waktu, dekat Jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara kelima tersangka ke Pengadilan Negeri Bireuen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Tim gabungan Satreskrim, Sat Intelkam Polres Bireuen kerjasama dengan Polda lainnya berhasil mengungkap kasus tindak pidanapenganiayaan, pengancaman dengan senjata api laras panjang dan
percobaan penculikan terjadi di Bireuen akhir Juli lalu dan menangkap tujuh tersangka, tiga lainnya sedang diburu.
Selain menangkap tujuh pelaku kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Waka Polres Bireuen Kompol Dwi Arys Purwoko SIP SIK MH dan pejabat lainnya, Sabtu (26/10/2024) juga berhasil mengamankan satu senjata api laras
panjang dan sembilan butir peluru serta barang bukti lainnya. (*)
KKM di Peudada, 20 Mahasiswa UNIKI Bireuen Fokus Tanam Tumbuhan Herbal |
![]() |
---|
GenBI UIA Sosialisasi CBP Rupiah di 5 Sekolah Bireuen, Ratusan Siswa Antusias Ikut Edukasi Keuangan |
![]() |
---|
1.025 Santri Bireuen Ikuti Seleksi Beasiswa Hafalan Kitab dan Hadist |
![]() |
---|
Top! 30 Siswa Madrasah Juarai OMI Bireuen, Siap Melaju ke Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Sidang Perdana Korupsi Dana PNPM Jeunieb di PN Tipikor, JPU Baca Dakwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.