Info Haji
Memasyarakatkan BPKH, Bukan Hanya Sekedar Pengelola Uang Haji : Sekali Ibadah Habiskan Rp 20 Triliun
"Memasyarakatkan BPKH itu penting karena sekarang ternyata banyak masyarakat yang termakan hoaks yang menyebut uang BPKH dipakai untuk infrastruktur,"
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - “Labbaikallahumma labbaik; Labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk. Laa syarika lak.”
Tubuh bergetar, air mata menetes usai mendengar kalimat talbiyah. Lantas, hati mana yang tidak ingin mengunjungi Baitullah? Sebuah tempat suci yang menjadi sentral peribadatan umat Islam, Baitullah memiliki kelebihan dan keistimewaan yang mengandung aspek mukjizat.
Meski umumnya bacaan talbiyah diucapkan saat menunaikan ibadah haji, namun bagi sebagian orang kalimat talbiyah menjadi harapan besar untuk bisa menginjakkan kaki ke Tanah Suci atau hanya sekedar melepaskan kerinduan.

Berbicara soal haji, mungkin yang terbesit adalah Kementerian Agama, namun ternyata BPKH juga memiliki andil penting.
BPKH merupakan singkatan dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
BPKH menjadi badan hukum publik yang bertugas mengelola keuangan haji sejak 2017 sesuai UU No 34 Tahun 2014 terkait Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.
Baca juga: BPKH Siapkan Haji Sejak Dini untuk Santri di Aceh Besar
BPKH dibentuk khusus untuk mengelola dana haji. BPKH dituntut untuk bisa menjaga dana haji para jamaah haji tunggu yang mengantri dan sekaligus mengembangkan nilai manfaatnya sehingga bisa berkontribusi banyak pada kemaslahatan umat.
Hiruk pikuk di tengah banyaknya arus informasi seakan membuat orang hanya mengetahui sedikit atau bahkan termakan hoaks tentang BPKH.
Hal tersebut turut dibenarkan sekretaris BPKH Indonesia, Ahmad Zaki, menurutnya masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui terkait BPKH. Belum lagi isu yang menyebut uang haji yang dikelola oleh BPKH dipakai untuk infrastruktur, membayar hutang dan berbagai macam berita bohong lainnya.
"Memasyarakatkan BPKH itu penting karena sekarang ternyata banyak masyarakat yang termakan hoaks yang menyebut uang BPKH dipakai untuk infrastruktur, jangan-jangan yang disetorkan itu uangnya habis dan segala macam," kata Ahmad dilansir Serambinews.com dari podcast Tribun Lombok, Kamis (31/10/2024).

Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya memasyarakatkan BPKH, bukan hanya sekedar Badan Pengelola Keuangan Haji semata namun lebih dari itu BPKH memiliki peran penting dalam ekosistem haji Indonesia.
Menurut Ahmad, BPKH tidak hanya sebagai badan yang mengelola keuangan haji tetapi juga berperan dalam menginvestasikan keuangan haji sesuai syariah.
Baca juga: Gelar Manasik Sepanjang Tahun, BPKH RI Apresiasi Kemenag Aceh Besar
Dimana hasil investasi itu nantinya akan dibagikan lagi kepada masyarakat yang sudah mendapat porsi haji melalui virtual account (VA) setiap bulannya.
Selain lewat investasi yang diharapkan mendapat revenue return yang baik, BPKH juga bermitra dengan berbagai pihak strategis, seperti perbankan syariah.
"BPKH bukan hanya sekedar badan pegelola keuangan haji tetapi juga berperan dalam investasi keuangan haji serta mengolahnya menjadi dana kemaslahatan umat serta membaginya kepada para jamaah indonesia melalui virtual account dan faktanya ternyata tidak semua tahu itu," terang Ahmad.
Tujuh Kloter Jamaah Haji dengan 2.764 Orang Resmi Pulang Hari Ini, Cek Daftar Asal Kloternya! |
![]() |
---|
Kemenag Kembali Ingatkan Jemaah Jangan Beribadah Haji Pakai Visa Ilegal Tanpa Antre |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Terbitkan Lima Rekomendasi, Kemenag Tanggapi Begini |
![]() |
---|
BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 Sangat Memuaskan, Bus Shalawat Teratas, Petugas Diapresiasi |
![]() |
---|
Jamaah Haji Kloter Terakhir Tiba di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.