PPPK 2024

Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak

Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2024) diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024).

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

SERAMBINEWS.COM  - Proses seleksi administrasi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 memasuki tahap baru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai merilis hasil seleksi administrasi PPPK pada Rabu (30/10/2024), dan pengumuman ini akan berlangsung hingga Jumat (1/11/2024).

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 ini dilakukan secara bertahap, sesuai jadwal seleksi yang telah disusun oleh BKN.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, mengonfirmasi bahwa proses bertahap ini bertujuan untuk memastikan kelancaran akses informasi bagi para pelamar.

"Benar, diumumkan secara bertahap," kata dia.

Pengumuman seleksi PPPK 2024 diumumkan mulai Rabu (30/10/2024) pukul 00.00 WIB hingga Jumat (1/11/2024) pukul 23.59 WIB.

Pelamar dapat melihat hasil pengumuman kelulusan administrasi 2024 secara online melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.

Peserta uji seleksi kompetensi PPPK mendengarkan arahan Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, Rabu (29/11/2023). Tahun ini Pemkab Aceh Tamiang diberi kuota 700 PPPK.
Peserta uji seleksi kompetensi PPPK mendengarkan arahan Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, Rabu (29/11/2023). Tahun ini Pemkab Aceh Tamiang diberi kuota 700 PPPK. (SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA)

Menurut Vino, masing-masing instansi tidak secara serentak mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024.

"Pantauan kami hingga Rabu (30/10/204) pukul 11.00 WIB, beberapa instansi sudah mengumumkan secara berkala," ucap Vino.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi PPPK 2024, berhak mengikuti tes tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024

Berikut cara cek pengumuman PPPK 2024:

1. Cek Lewat Akun SSCASN

Buka laman https://sscasn.bkn.go.id

Klik "Masuk” untuk login ke akun pendaftar

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah didaftarkan

Masukkan kode CAPTCHA dan klik "Masuk".

-Halaman akan menunjukkan informasi mengenai lolos tidaknya peserta dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK 2024 akan mendapat pemberitahuan kelolosan sebagai berikut:

"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas. Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024."

Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi PPPK akan mendapat pemberitahuan di halaman "Resume Pendaftaran" seperti berikut:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Keterangan tersebut juga akan menyertakan penyebab pelamar PPPK berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS.

Bagi pelamar yang belum lulus, bisa tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah hasil seleksi administrasi PPPK diumumkan.

2. Cek melalui laman resmi instansi

Selain melalui akun SSCASN, peserta juga bisa melihat hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 melalui akun instansi masing-masing.

Kementerian, Badan dan Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengumumkan hasil administrasi PPPK 2024 melalui situs resminya.

Peserta hanya perlu mengunduh pengumuman tersebut untuk melihat apakah namanya lolos seleksi administrasi PPPK 2024 atau tidak.

Cara Sanggah Hasil Seleksi PPPK 2024

Peserta PPPK 2024 yang dinyatakan TMS, bisa mengajukan sanggah terkait hasil verifikasi instansi yang dianggap keliru.

Sanggah hasil administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan pada 2-4 November 2024.

Perlu diperhatikan, alasan sanggah yang diberikan harus realistis dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Fitur sanggah ini juga bukan ditujukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar, tetapi kesalahan instansi yang melakukan verifikasi.

Dilansir dari laman Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK 2024, berikut cara mengajukan sanggah bagi peserta PPPK 2024:

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
  • Kemudian, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
  • Peserta yang dinyatakan TMS dapat memilih menu "Ajukan Sanggah"
  • Selanjutnya, akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah
  • Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah" yang telah disediakan
  • Saat sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia
  • Terakhir, pilih tombol "Akhiri Proses Sanggah"

Pelamar yang berhasil mengajukan sanggah dipersilakan untuk menyegarkan (refresh) halaman "Resume Pendaftaran".

Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan berupa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Hasil sanggah akan diumumkan selama pasca-sanggah pada 5-11 November 2024.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Seleksi PPPK di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dibuka Dua Tahap, Catat Jadwalnya

Baca juga: Penerimaan PPPK di Lhokseumawe, Verfiikasi Administrasi Selesai, Ini Jumlah Berkas yang tak Lengkap 

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved