Info Subulusssalam
Sosialisasi PBJ dan Restorative Justice, Walkot Subulussalam Tekankan Penerapan PDN, UMK & e-Katalog
Kegiatan yang berlangsung di Aula LPSE Setdako Subulussalam tersebut merupakan kolaborasi pengadaan barang jasa di desa dengan sistem e-katalog.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, H Azhari, SAg, MSi menekankan kepada seluruh perangkat daerah dan camat hingga kepala desa untuk mencintai dan memanfaatkan produk dalam daerah, sebagai salah satu langkah dalam menghidupkan industri-industri kecil.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Subulussalam melalui Asisten I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik), Khainuddin,SKM, MAP saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula LPSE Setdako Subulussalam tersebut merupakan kolaborasi pengadaan barang jasa di desa dengan sistem e-katalog.
Ini bertujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro kecil (UMK).
Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus untuk sosialisasi Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 31 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Kampong.
Acara tersebut dihadiri Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), camat, serta seluruh kepala kampong se-Kota Subulussalam.
Hadir juga, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Subulussalam yang sekaligus penyampaian mekanisme “Restorative Justice” di kampong.
Asisten I, Khainuddin, SKM, MAP dalam pembukaan sesi acara tersebut menyampaikan sejumlah arahan wali kota.
Dikatakannya, pada era digitalisasi ini pentingnya edukasi dan pemahaman tentang proses PBJ yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar para kepala kampong tidak salah langkah dalam proses belanja anggaran pada masing-masing kampong.
Selanjutnya, dia juga menyinggung agar pemerintah desa dapat mencermati mekanisme “Restorative Justice” yang nanti disampaikan oleh pihak kejaksaan.
Ada pun narasumber dalam kegiatan itu yakni, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa, Skar Fharaby, ST, MT, Kepala Bagian Hukum, Supardi, SH, MH, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Wawan Kurniawan, SH, MH.(*)
Sosialisasi PBJ
restorative justice
Pj Wali Kota Subulussalam
Info Subulussalam
Subulussalam
Serambi Indonesia
Serambinews.com
HRB Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor BPN Subulussalam |
![]() |
---|
Awaluddin Lingga Plt Kadis Perhubungan Kota Subulussalam, Gantikan Ibnu Hajar |
![]() |
---|
Terima Kunjungan Ketua HUDA, HRB Paparkan Dukungan Pemko Subulussalam ke Dayah, Capai Rp 8 M |
![]() |
---|
Temui Menteri UMKM Maman Abdurrahman, HRB Ajukan Pengembangan Ekonomi Mikro di Subulussalam |
![]() |
---|
HRB Terima Dokumen Instruksi Gubernur Aceh soal Wajibkan ASN dan Masyarakat Shalat Fardhu Berjamaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.