Pilkada Aceh Jaya 2024
Dipasang di Kawasan Terlarang, Ratusan APK Diturunkan Petugas Satpol PP Aceh Jaya
"Kami juga telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dan sepakat melakukan penertiban sejak tanggal 31 Oktober...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satpol PP/WH kabupaten Aceh Jaya melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).
APK itu sendiri ditertibkan lantaran berada di kawasan yang masuk dalam lokasi larangan pemasangan APK.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani menyebutkan jika banyak APK dari Cagub-cawagub dan Cabup-cawabup yang menyalahi aturan.
"Kami juga telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dan sepakat melakukan penertiban sejak tanggal 31 Oktober 2024," ungkapnya.
Hamdani menambahkan, dalam penertiban APK itu sendiri pihaknya menurunkan 24 personel Satpol PP-WH untuk menjangkau seluruh kecamatan di Aceh Jaya.
24 personel dibagi menjadi tiga tim dan setiap tim menertibkan tiga kecamatan.
Tim 1 bertugas di Kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti dan Darul Hikmah, Tim 2 di Kecamatan Panga, Teunom dan Pasie Raya serta Tim 3 di Kecamatan Sampoiniet, Indra Jaya dan Jaya.
APK yang diturunkan, dibongkar dan diamankan oleh petugas berupa baliho, spanduk, banner dan stiker karena langgar aturan.
"Kebanyakan diikat/dibuat penyangga pada tiang listrik dan telkom, pembatas jembatan, pembatas jalan dan pepohonan yang umumnya milik daerah atau negara," tambah Hamdani.
Di samping itu juga terdapat beberapa APK yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di jalan raya.
Adapun jumlah APK ditertibkan sebanyak 154 unit dengan rincian 67 Baliho, 73 Spanduk dan 14 Umbul-umbul, dari jumlah tersebut 119 APK dari Cagub-cawagub dan 35 APK dari Cabup-cawabup.
Pada penertiban tersebut petugas Satpol PP langsung didampingi Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya beserta Panwascam setempat.
Guna memperlancar tugas penertiban, para petugas turut diback up oleh personel dari Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang dan Personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Jaya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.