Pilkada Aceh Jaya 2024
Panwaslih Aceh Jaya Panggil 7 Terlapor Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada Termasuk Kadisdik
Tujuh orang itu terdiri dari terlapor Safwandi, Muslem D, dan T Khairullah yang merupakan Kadisdik Aceh Jaya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan permintaan klarifikasi terhadap tujuh orang dalam kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024, di kabupaten itu.
Tujuh orang itu terdiri dari terlapor Safwandi, Muslem D, dan T Khairullah yang merupakan Kadisdik Aceh Jaya.
Sementara empat orang lainnya merupakan saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Pilkada di antaranya, Mutawalli, Julianto, Abu Bakar, dan Irsan.
Selain itu, ketujuh saksi dari dua orang pasangan calon (paslon) bupati, tiga orang dari Dinas Pendidikan, dan satu Ketua K3S ata u ketua panitia kegiatan.
"Sudah dilakukan pemanggilan klarifikasi terhadap 7 orang itu pada Rabu (30/10/2024)," jelas Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Mashari.
Mashari menjelaskan, jika permintaan klarifikasi itu sendiri dilakukan pada hari yang sama dengan jam yang berbeda-beda.
Mashari melanjutkan, jika tidak ada lagi pemanggilan klarifikasi, maka tahapan yang akan dilakukan oleh pihaknya yaitu melakukan pengkajian.
"Tidak ada lagi pemanggilan, semuanya dipanggil dalam satu hari dengan jam berbeda," tandanya.
"Selanjutnya pengkajian keterangan dan bukti," tutup Mashari.(*)
Pilkada Aceh Jaya 2024
Panwaslih Aceh Jaya
Pelanggaran Pemilu
Pilkada 2024
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
KIP Aceh Jaya Tuntaskan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Ini Jumlah Suara Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pleno KIP Aceh Jaya, Safwandi-Muslem Raih Suara Terbanyak Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pasangan Salem Klaim Raih 60 Persen Suara di Pilkada Aceh Jaya |
![]() |
---|
Antar Logistik Pemilu, Petugas Terobos Banjir di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Cegah Pelanggaran, Panwaslih Akan Lakukan Patroli di Masa Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.