Breaking News

Pilkada Aceh Tamiang 2024

Pj Bupati Aceh Tamiang Desak KIP Aceh Tamiang Bersuara Terkait Putusan PTTUN Medan

“Seharusnya KIP Aceh Tamiang langsung menjelaskan makna putusan ini. Sikap diam mereka hanya membuat masyarakat bingung,” kata Pj Bupati Aceh Tamiang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
IST
Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang masih memilih bungkam atas putusan PTTUN Medan yang mengabulkan gugatan pasangan bupati dan wakil bupati jalur independen, Hamdan Sati-Febriadi.

Sikap bungkam ini menciptakan kegaduhan publik karena putusan PTTUN Medan menjadi multi-tafsir. 

Masyarakat yang antusias menggunakan hak pilihnya semakin dibuat bingung atas ramainya narasi hukum terkait putusan tersebut.

“Seharusnya KIP Aceh Tamiang langsung menjelaskan makna putusan ini. Sikap diam mereka hanya membuat masyarakat bingung,” kata Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra, Jumat (1/11/2024).

Asra menyaksikan langsung kebingungan ini karena tidak sedikit masyarakat yang bertanya langsung kepada dirinya. 

“Saya juga tidak bisa menjelaskan, karena sejauh ini KIP Aceh Tamiang tidak pernah menjelaskan apa pun,” ujar Asra.

Asra mengaku sudah menyampaikan sikap bungkam KIP Aceh Tamiang ini kepada KIP Aceh ketika Rakor Persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 se-Aceh yang digelar secara virtual. 

Rakor ini diikuti Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, dan Komisioner KIP Aceh.

“Sudah saya sampaikan kepada KIP Aceh, harus segera memberikan penjelasan resmi tentang putusan PTTUN terkait pemilihan bupati dan wakil bupati,” ujarnya.

Dalam Rakor itu, Asra juga menyampaikan beberapa poin penting agar pelaksanaan Pilkada di Aceh Tamiang berjalan lancar. 

Salah satu hal yang harus diperhatikan, menurutnya, potensi bencana banjir karena hari pencoblosan berada di November yang sangat rentan dengan curah hujan tinggi.

“Ini harus kita pikirkan sejak dini, jangan sampai fenomena alam ini membuat tahapan yang sudah disusun dengan baik, bisa mengganggu proses Pilkada,” kata Asra.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved