Nagan Raya

Pj Bupati Sebut Nagan Raya Butuh Qanun Pemeliharaan Perkantoran Suka Makmue

Perkantoran yang megah ini tidak ada di daerah lain yang lengkap baik di Aceh hingga luar Aceh, kecuali di Bogor.

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Dok Kominfo
Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar 

Perkantoran yang megah ini tidak ada di daerah lain yang lengkap baik di Aceh hingga luar Aceh, kecuali di Bogor.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar AP menyatakan, Nagan Raya butuh segera dilahirkan Qanun Pemerliharaan Perkantoran Suka Makmue.

Sehingga dengan Qanun,  maka perkantoran yang dibangun sangat megah bisa terus terawat hingga lama.

"Kami memberikan apresiasi Bapak pembangunan di Nagan Raya sehingga melahirkan pusat perkantoran yang samgat indah," ujar Pj Bupati Iskandar, dua hari lalu saat di DPRK Nagan Raya.

Perkantoran yang megah ini tidak ada di daerah lain yang lengkap baik di Aceh hingga luar Aceh, kecuali di Bogor.

"Saya sudah banyak keliling. Tapi daerah kita ini yang paling indah dan megah," ujarnya.

Dikatakan, kondisi perkantoran butuh perawatan yang kini mulai sejumlah bangunan rusak sehingga tidak boleh dibiarkan.

"Saya berharap dukungan DPRK. Selama saya menjabat di Nagan bisa terakomodir terbentuknya Qanun Pemeliharaan Perkantoran Suka Makmue," ujar Iskandar.(*)

Baca juga: PN Suka Makmue Peringati Hari Jadi, Ini Harapan Pj Bupati Nagan Raya

Baca juga: Kampus Universitas Bumi Persada Santuni Puluhan Yatim dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved