Berita Aceh Timur
Baru Lima Hari di Penampungan, 19 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur
“Kami tidak tahu ke mana mereka melarikan diri atau siapa yang membantu mereka,” ungkap Aris.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Sebanyak 19 imigran Rohingya yang ditampung di lokasi pengungsian sementara di lapangan bola Gampong Seunebok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, dilaporkan melarikan diri pada Minggu malam (3/11/2024).
Informasi yang diterima Serambi, Senin (4/11/2024), menyebutkan bahwa 19 imigran yang kabur tersebut merupakan bagian dari 96 imigran Rohingya yang tiba di Kuala Krung Tho, Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, pada 31 Oktober 2024.
Saat ini, hanya tersisa 71 orang imigran di penampungan tersebut.
Mereka direlokasi dari tempat pendaratannya di Meunasah Asan, Kecamatan Madat ke Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur pada Kamis (31/10) , pada hari kelima mereka didapati kabur
Dari tempat penampungan.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Polda Aceh Ungkap Aktor Utama Kasus Penyelundupan Rohingya
Salah satu pengungsi, Mufizurrahman, menyatakan bahwa 19 imigran yang kabur terdiri dari 12 perempuan dan 7 laki-laki. "Mereka kabur tadi malam tanpa sepengetahuan petugas," ujarnya.
Menurut Mufizurrahman, para imigran ini memang berencana menuju Malaysia dan bukan Indonesia. “Malaysia adalah tujuan utama mereka, jadi mereka memilih kabur dari sini,” katanya.
Aris Kuswandani, petugas keamanan dari Satgas UNHCR, membenarkan kaburnya 19 imigran dari lokasi penampungan di Seunebok Rawang. “Kami tidak tahu ke mana mereka melarikan diri atau siapa yang membantu mereka,” ungkap Aris.
Ia menambahkan, setiap hari ada petugas yang ditempatkan selama 24 jam untuk menjaga dan mendampingi para imigran Rohingya di lokasi penampungan tersebut.
Baca juga: Polisi Amankan Boat Pengangkut Imigran Rohingya di Aceh Timur
COMIC 2025 MAN IC Aceh Timur Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftarannya! |
![]() |
---|
Terbukti Jual Beli Sisik Trenggiling, Warga Aceh Timur Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Haji Uma Bersama GAB Fasilitasi Proses Pemulangan Warga Aceh Timur Derita Lambung Akut di Malaysia |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sirene dan Strobo Hanya untuk Kondisi Darurat |
![]() |
---|
Humanis! Kapolsek Banda Alam Ringankan Beban Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.