Berita Pidie

Kasus Pembunuhan Warga Pidie di Batam, Hayati Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Berat

Kamaruzzaman dibunuh menggunakan obeng yang mengenai bagian dada dan ulu hati di kawasan Kampung Aceh, Sei Beduk, Kota Batam

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Istri korban Hayati Saniwar (53) memperliatkan foto suaminya di handphone di rumahnya. 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kamaruzzaman atau kerap disapa Ayah (57), warga Kabupaten Pidie, ditemukan tewas ditikam di kawasan Kampung Aceh Simpang Dam, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.

Kamaruzzaman dibunuh menggunakan obeng yang mengenai bagian dada dan ulu hati di kawasan Kampung Aceh, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (25/10/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Polisi akhirnya menangkap dua pelaku pembunuhan warga Aceh, yang diringkus di kawasan Simpang Dam, Kota Batam.

"Kami keluarga korban minta pada penegak hukum, agar pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya. Perbuatan pelaku dianggap sangat keji dan membuat keluarga korban sangat terpukul atas peristiwa tersebut," kata istri korban Hayati Saniwar (53) kepada Serambi, Sabtu (2/11/2024) malam.

Kata Hayati, dirinya berharap adanya keadilan, dengan menghukum pelaku seberat-beratnya. Menurut dia, suaminya jadi sasaran pembunuhan lantaran meleraikan aksi cekcok temannya dengan pelaku. Sementara temannya berhasil kabur, meski sempat dikejar pelaku menggunakan senjata tajam. 

"Saya mendapatkan kabar saat Ayah sudah mau di bawa ke rumah sakit. Beberapa saat kemudian dikabarkan kembali bahwa Ayah sudah meninggal," ujarnya.

Kata Hayati, dirinya sangat berduka secara mendalam dan merasa sangat kehilangan. Sosok suami di mata Hayati, tidak adanya masalah dengan orang lain. “Saya tidak bisa menerima perbuatan keji ini. Suami saya orang baik, dan saya ingin keadilan ditegakkan. Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal atas apa yang sudah dia lakukan terhadap suaminya,” kata Hayati yang tidak mampu membendung air matanya. 

Ia menyebutkan, bahwa dalam kasus itu, dirinya tidak mengetahui secara detail terhadap kronologi kejadian tersebut hingga membuat nyawa suaminya melayang. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polresta Barelang, Batam

Polisi pun telah menangkap tiga orang terduga pelaku. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial AD merupakan residivis dan baru satu hari bebas dari penjara. Kini dia harus beruruan dengan polisi, akibat kasus pembunuhan dengan cara menikam korban. AD bekerja sama dengan NV dalam menjalankan aksinya tersebut. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat 25 Oktober pekan lalu dan telah menyita perhatian masyarakat Batam, yang turut bersimpati kepada keluarga korban. Untuk diketahui, jasad Kamaruzzaman dipulangkan ke Kabupaten Pidie menggunakan pesawat setelah proses pengurusan administrasi selesai. 

Suasana duka masih menyelimuti rumah duka di Pidie. Istri korban masih sangat sedih setelah suaminya dibunuh di Batam. Warga silih berganti datang ke rumah untuk melakukan tahlilan.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved