Berita Langsa
Selain Narkoba, BC Langsa & Tim Gabungan Sita Barang Impor Ilegal, 22 Unit Sepeda Motor dan 1 Kapal
"Semua barang impor ilegal tersebut saat ini telah kita amankan di Gudang Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses hukum," ucap Kepala BC
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
"Semua barang impor ilegal tersebut saat ini telah kita amankan di Gudang Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses hukum," ucap Kepala BC
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Selain sabu-sabu, Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan juga berhasil melakukan penindakan kepabeanan atas penyelundupan barang impor ilegal di Aceh Tamiang, tanggal 31 Oktober 2024 lalu.
Operasi dilakukan Tim Gabungan terdiri dari Kantor Wilayah DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa
dan Satgas Patroli Laut BC 30004 menyita 1 unit kapal jenis HSC dengan mesin 5 x 200 PK.
Lalu, 22 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dalam kondisi bekas, 4 ekor ular dan 21 botol berisi kelabang, 7 koli teh hijau merk Cha Tra Mue, 61 koli suku cadang kendaraan bermotor kondisi bekas.
"Semua barang impor ilegal tersebut saat ini telah kita amankan di Gudang Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses hukum," ucap Kepala BC Langsa, Sulaiman.
Ditambahkan Sulaiman dalam konfrensi pers itu, penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Penindakan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan pemasukan barang impor ilegal diduga berasal dari Thailand menggunakan High Speed Craft (HSC) yang masuk ke Desa Cinta Raja.
Selanjutnya Satgas Patroli Laut BC 30004 yang melakukan ronda laut di Perairan Aceh Tamiang, melalui citra radar melihat sebuah kapal jenis HSC dengan kecepatan tinggi memasuki alur Pantai Kermak, Aceh Tamiang.
Satgas Patroli Laut BC 30004 kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Tim Patroli Darat yang langsung bergerak untuk melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai sebagai tempat bongkar dan sandar HSC itu.
Sesampainya di lokasi yang dicurigai, Tim Patroli Darat yang melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 unit HSC bersandar di dermaga di sebuah gudang di Desa Cinta Raja namun telah ditinggalkan ABK-nya.
Kedapatan HSC tersebut memuat barang-barang berupa kendaraan bermotor roda dua dan suku cadang kendaraan bermotor bermerk.
Bahkan Tim Patroli Darat melakukan penyisiran di lokasi kembali menemukan beberapa koli barang berupa suku cadang kendaraan bermotor.
Lalu, hewan dan minuman olahan teh hijau yang disimpan di dalam ruangan di gudang itu.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang yang ditemukan diduga merupakan barang
hasil kegiatan impor ilegal yang berasal dari Thailand yang tidak dilengkapi dokumen
kepabeanan.
Tak Sadarkan Diri Usai Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Pasar Langsa Makin 'Pedas' Melejit Rp 90 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Kota Langsa Turun 1,74 Persen, Begini Tanggapan Wali Kota |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah Asal Thailand |
![]() |
---|
Sempat Kejar-kejaran, Bea Cukai Langsa Amankan Truk Muatan Sepmor Asal Thailand di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.