Berita Aceh Selatan

Batas Waktu Habis, Masyarakat Labuhan Haji Pindahkan 152 Imigran Rohingya ke Alun-alun Tapaktuan

Hal itu disebabkan oleh batas waktu yang diberikan oleh masyarakat terkait penempatan imigran Rohingya di Terminal Type C Labuhan Haji atau di ....

|
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Batas Waktu Habis, Masyarakat Labuhan Haji Pindahkan 152 Imigran Rohingya ke Alun-alun Tapaktuan
SERAMBINEWS.COM/ ILHAMI SYAHPUTRA
: Imigran Rohingya dipindahkan oleh masyarakat setempat ke alun - alun depan Kantor Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (6/11/2024).

Hal itu disebabkan oleh batas waktu yang diberikan oleh masyarakat terkait penempatan imigran Rohingya di Terminal Type C Labuhan Haji atau di daerah Kecamatan Labuhan Haji sudah habis. 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Sebanyak 152 Imigran Rohingya yang ditampung sementara di Terminal Type C Labuhan Haji sejak Kamis (24/10/2024) lalu, saat ini dipindahkan oleh masyarakat Labuhan Haji  ke alun - alun Tapaktuan depan Kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (6/11/2024). 

Hal itu disebabkan oleh batas waktu yang diberikan oleh masyarakat terkait penempatan imigran Rohingya di Terminal Type C Labuhan Haji atau di daerah Kecamatan Labuhan Haji sudah habis. 

Diketahui hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, Kodim 0107/ Aceh Selatan, Imigrasi, UNHCR dan IOM dengan unsur masyarakat, imigran Rohingya tersebut hanya ditampung sementara atau selama tujuh hari di Terminal Type C Labuhan Haji. 

Artinya, penampungan sementara itu sudah berakhir pada 1 November 2024 dan selanjutnya harus dipindahkan dari daerah Labuhan Haji Raya.

Pantauan Serambinews.com, Rabu (6/11/2024) imigran Rohingya tersebut dibawa menggunakan lima truk dari Labuhan Haji dan tiba didepan kantor Bupati Aceh Selatan di Tapaktuan, sekira pukul 16.11 Wib. 

Setelah rombongan imigran Rohingya tiba, masayarakat ingin membawa imigran tersebut masuk ke Kantor Bupati.

Namun, pintu gerbang kantor Bupati Aceh Selatan ditutup oleh petugas Satpol PP, sehingga imigran itu ditempatkan sementara di alun-alun Tapaktuan depan kantor Bupati Aceh Selatan. 

Keuchik Padang Bakau Hermanto mengatakan bahwa imigran Rohingya tersebut dibawa menggunakan lima truk dari Labuhan Haji ke Alun-alun Tapaktuan. 

"Hal ini sudah merupakan kesepakatan masyarakat, karena Terminal Type C Labuhan Haji hanya penampungan sementara," jelasnya singkat. 

Pantauan Serambinews.com, dari pukul 16.11 wib hingga saat ini pukul 19.51 Wib imigran Rohingya tersebut masih berada di Alun-alun Tapaktuan, ratusan masayarakat setempat ikut juga menyaksikan kehadiran Rohingya tersebut. 

Hingga saat ini, belum ada tindakan lanjutan ke mana Rohingya tersebut akan ditempatkan. (*)

 

 

 

 


 
 
 Satu lampiran • Dipindai dengan Gmail 
 
 
 

 
 
 
 
BalasTeruskan 
Tambahkan reaksi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved