Berita Aceh Selatan
Batas Waktu Habis, Masyarakat Labuhan Haji Pindahkan 152 Imigran Rohingya ke Alun-alun Tapaktuan
Hal itu disebabkan oleh batas waktu yang diberikan oleh masyarakat terkait penempatan imigran Rohingya di Terminal Type C Labuhan Haji atau di ....
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati

Hal itu disebabkan oleh batas waktu yang diberikan oleh masyarakat terkait penempatan imigran Rohingya di Terminal Type C Labuhan Haji atau di daerah Kecamatan Labuhan Haji sudah habis.
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Sebanyak 152 Imigran Rohingya yang ditampung sementara di Terminal Type C Labuhan Haji sejak Kamis (24/10/2024) lalu, saat ini dipindahkan oleh masyarakat Labuhan Haji ke alun - alun Tapaktuan depan Kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (6/11/2024).
Hal itu disebabkan oleh batas waktu yang diberikan oleh masyarakat terkait penempatan imigran Rohingya di Terminal Type C Labuhan Haji atau di daerah Kecamatan Labuhan Haji sudah habis.
Diketahui hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, Kodim 0107/ Aceh Selatan, Imigrasi, UNHCR dan IOM dengan unsur masyarakat, imigran Rohingya tersebut hanya ditampung sementara atau selama tujuh hari di Terminal Type C Labuhan Haji.
Artinya, penampungan sementara itu sudah berakhir pada 1 November 2024 dan selanjutnya harus dipindahkan dari daerah Labuhan Haji Raya.
Pantauan Serambinews.com, Rabu (6/11/2024) imigran Rohingya tersebut dibawa menggunakan lima truk dari Labuhan Haji dan tiba didepan kantor Bupati Aceh Selatan di Tapaktuan, sekira pukul 16.11 Wib.
Setelah rombongan imigran Rohingya tiba, masayarakat ingin membawa imigran tersebut masuk ke Kantor Bupati.
Namun, pintu gerbang kantor Bupati Aceh Selatan ditutup oleh petugas Satpol PP, sehingga imigran itu ditempatkan sementara di alun-alun Tapaktuan depan kantor Bupati Aceh Selatan.
Keuchik Padang Bakau Hermanto mengatakan bahwa imigran Rohingya tersebut dibawa menggunakan lima truk dari Labuhan Haji ke Alun-alun Tapaktuan.
"Hal ini sudah merupakan kesepakatan masyarakat, karena Terminal Type C Labuhan Haji hanya penampungan sementara," jelasnya singkat.
Pantauan Serambinews.com, dari pukul 16.11 wib hingga saat ini pukul 19.51 Wib imigran Rohingya tersebut masih berada di Alun-alun Tapaktuan, ratusan masayarakat setempat ikut juga menyaksikan kehadiran Rohingya tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tindakan lanjutan ke mana Rohingya tersebut akan ditempatkan. (*)
Satu lampiran • Dipindai dengan Gmail
BalasTeruskan
Tambahkan reaksi
Kemenkes Kirim Lagi Alkes ke Aceh Selatan, Total Sudah Capai Rp 3,7 Miliar |
![]() |
---|
Keren! Bupati Mirwan Kembalikan Status RSUDYA Jadi Tipe B, Kemenkes Bantu Alkes Rp 2 M |
![]() |
---|
Sesuai Amanah UU ASN, Bupati Aceh Selatan Akan Usulkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Amankan Pria asal Aceh Utara di Medan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Perdana di MQK 2025, Santri MUQ Aceh Selatan Juara II Ilmu Nahwu dalam Musabaqah Kitab Kuning Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.